Berita

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Ini Program Prioritas Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada hari ini, Jumat 18 Oktober 2024.

Jabatan Heru berakhir mulai Kamis, 17 Oktober 2024, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Teguh dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.


Usai dilantik, Teguh menyatakan akan bergerak cepat dan bekerja keras dalam melanjutkan program pembangunan Kota Jakarta menuju kota global. 

“Saya berterima kasih kepada Presiden RI, Mendagri, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kepercayaan yang diberikan kepada saya," kata Teguh.

Dia juga menjelaskan beberapa program prioritas yang akan dilakukan, yaitu mendukung dan menyukseskan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih yang akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024 di gedung MPR/DPR. 

Lalu memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik, jujur, adil, langsung, umum, bermartabat, dan berintegritas. 

Selain itu, memasuki musim hujan pada akhir 2024, Pemprov DKI akan mempersiapkan diri untuk mengantisipasi musim hujan, sehingga dapat meminimalkan dampak banjir.

“Kami akan mencermati program-program yang ada. Program yang sudah baik di era Pj. Gubernur sebelumnya pasti akan kami lanjutkan. Program yang kurang, kita sama-sama perbaiki," jelasnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya