Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepada seluruh stakeholder terkait di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada kerap ditemukan pada masa kampanye.

Pada Pilkada Serentak 2024, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November.


"Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, Bawaslu mengadakan kegiatan mengumpulkan para kepala daerah berkaitan tentang netralitas ASN," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Sosialisasi yang dilakukan, diterangkan Puadi, berupa larangan-larangan kampanye pada Pilkada Serentak 2024, baik yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Puadi memastikan Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada jajaran Bawaslu daerah, terkait aturan penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Bawaslu ini kan sudah menyiapkan berkaitan tentang hukum acaranya. Hukum acara yang perlu disiapkan adalah berkaitan tentang regulasi," katanya.

"Kalau undang-undangnya kan tidak akan berubah, masih tetap UU 10/2016. Tetapi, kaitannya dengan hukum acara yang terbaru, terutama berkaitan tentang penanganan pelanggaran, itu sudah ada Perbawaslu 9 Tahun 2024, perubahan Perbawaslu 8 Tahun 2020," sambung Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, bekal regulasi yang telah diberikan kepada jajaran Bawaslu daerah juga dipastikan langkah penindakan terus dilakukan.

"Artinya, jajaran kami maksimal untuk all out melakukan tugas kewenangannya sesuai dengan prinsip-prinsip kenegaraan," ucapnya menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya