Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepada seluruh stakeholder terkait di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada kerap ditemukan pada masa kampanye.

Pada Pilkada Serentak 2024, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November.


"Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, Bawaslu mengadakan kegiatan mengumpulkan para kepala daerah berkaitan tentang netralitas ASN," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Sosialisasi yang dilakukan, diterangkan Puadi, berupa larangan-larangan kampanye pada Pilkada Serentak 2024, baik yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Puadi memastikan Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada jajaran Bawaslu daerah, terkait aturan penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Bawaslu ini kan sudah menyiapkan berkaitan tentang hukum acaranya. Hukum acara yang perlu disiapkan adalah berkaitan tentang regulasi," katanya.

"Kalau undang-undangnya kan tidak akan berubah, masih tetap UU 10/2016. Tetapi, kaitannya dengan hukum acara yang terbaru, terutama berkaitan tentang penanganan pelanggaran, itu sudah ada Perbawaslu 9 Tahun 2024, perubahan Perbawaslu 8 Tahun 2020," sambung Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, bekal regulasi yang telah diberikan kepada jajaran Bawaslu daerah juga dipastikan langkah penindakan terus dilakukan.

"Artinya, jajaran kami maksimal untuk all out melakukan tugas kewenangannya sesuai dengan prinsip-prinsip kenegaraan," ucapnya menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya