Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepada seluruh stakeholder terkait di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada kerap ditemukan pada masa kampanye.

Pada Pilkada Serentak 2024, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November.


"Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, Bawaslu mengadakan kegiatan mengumpulkan para kepala daerah berkaitan tentang netralitas ASN," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Sosialisasi yang dilakukan, diterangkan Puadi, berupa larangan-larangan kampanye pada Pilkada Serentak 2024, baik yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Puadi memastikan Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada jajaran Bawaslu daerah, terkait aturan penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Bawaslu ini kan sudah menyiapkan berkaitan tentang hukum acaranya. Hukum acara yang perlu disiapkan adalah berkaitan tentang regulasi," katanya.

"Kalau undang-undangnya kan tidak akan berubah, masih tetap UU 10/2016. Tetapi, kaitannya dengan hukum acara yang terbaru, terutama berkaitan tentang penanganan pelanggaran, itu sudah ada Perbawaslu 9 Tahun 2024, perubahan Perbawaslu 8 Tahun 2020," sambung Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, bekal regulasi yang telah diberikan kepada jajaran Bawaslu daerah juga dipastikan langkah penindakan terus dilakukan.

"Artinya, jajaran kami maksimal untuk all out melakukan tugas kewenangannya sesuai dengan prinsip-prinsip kenegaraan," ucapnya menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya