Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepada seluruh stakeholder terkait di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada kerap ditemukan pada masa kampanye.

Pada Pilkada Serentak 2024, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November.


"Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, Bawaslu mengadakan kegiatan mengumpulkan para kepala daerah berkaitan tentang netralitas ASN," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Sosialisasi yang dilakukan, diterangkan Puadi, berupa larangan-larangan kampanye pada Pilkada Serentak 2024, baik yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Puadi memastikan Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada jajaran Bawaslu daerah, terkait aturan penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Bawaslu ini kan sudah menyiapkan berkaitan tentang hukum acaranya. Hukum acara yang perlu disiapkan adalah berkaitan tentang regulasi," katanya.

"Kalau undang-undangnya kan tidak akan berubah, masih tetap UU 10/2016. Tetapi, kaitannya dengan hukum acara yang terbaru, terutama berkaitan tentang penanganan pelanggaran, itu sudah ada Perbawaslu 9 Tahun 2024, perubahan Perbawaslu 8 Tahun 2020," sambung Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, bekal regulasi yang telah diberikan kepada jajaran Bawaslu daerah juga dipastikan langkah penindakan terus dilakukan.

"Artinya, jajaran kami maksimal untuk all out melakukan tugas kewenangannya sesuai dengan prinsip-prinsip kenegaraan," ucapnya menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya