Berita

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Oktober 2024/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Waskita Beton hingga ke Akarnya

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH), Mahmud mengatakan, pengusutan kasus tersebut perlu dituntaskan Kejagung untuk memulihkan citra Korps Adhyaksa menjadi lebih baik.

"Jangan sampai ada main mata di pengusutan kasus ini. Kami menilai, kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.


GPMH bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis kemarin, 17 Oktober 2024. Mereka menuntut Kejagung mengungkap aktor lain yang diduga ikut bermain kasus PT Waskita Beton Precast.

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan beberapa spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan, "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast".

Perkembangan kasus korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari Dirut PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni Moein; bekas General Manager PT Waskita Beton Precast, Kristiadi Juli Hardianto.

Pada Februari 2023, Kejagung juga telah memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi.

"Sekarang, Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tegas Mahmud.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya