Berita

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Oktober 2024/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Waskita Beton hingga ke Akarnya

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH), Mahmud mengatakan, pengusutan kasus tersebut perlu dituntaskan Kejagung untuk memulihkan citra Korps Adhyaksa menjadi lebih baik.

"Jangan sampai ada main mata di pengusutan kasus ini. Kami menilai, kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.


GPMH bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis kemarin, 17 Oktober 2024. Mereka menuntut Kejagung mengungkap aktor lain yang diduga ikut bermain kasus PT Waskita Beton Precast.

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan beberapa spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan, "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast".

Perkembangan kasus korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari Dirut PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni Moein; bekas General Manager PT Waskita Beton Precast, Kristiadi Juli Hardianto.

Pada Februari 2023, Kejagung juga telah memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi.

"Sekarang, Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tegas Mahmud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya