Berita

Aksi demonstrasi mahasiswa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Oktober 2024/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Waskita Beton hingga ke Akarnya

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH), Mahmud mengatakan, pengusutan kasus tersebut perlu dituntaskan Kejagung untuk memulihkan citra Korps Adhyaksa menjadi lebih baik.

"Jangan sampai ada main mata di pengusutan kasus ini. Kami menilai, kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.


GPMH bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis kemarin, 17 Oktober 2024. Mereka menuntut Kejagung mengungkap aktor lain yang diduga ikut bermain kasus PT Waskita Beton Precast.

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan beberapa spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan, "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast".

Perkembangan kasus korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari Dirut PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni Moein; bekas General Manager PT Waskita Beton Precast, Kristiadi Juli Hardianto.

Pada Februari 2023, Kejagung juga telah memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi.

"Sekarang, Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tegas Mahmud.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya