Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Polda Metro Seharusnya Tunda Penyelidikan Alexander Marwata

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih ranah pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya seharusnya menunda penyelidikan soal dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu disampaikan koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait pertemuan antara Alex dengan Eko.

"Mestinya Polda Metro menahan dulu penyelidikan Alexander Marwata, sebab yang diselidiki masih ranah pengawasan Dewas KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.

Karena kata Hasanuddin, masyarakat menilai ada kejanggalan ketika Polda Metro Jaya sangat ambisius memproses penyelidikan di saat Dewas yang lebih memiliki kewenangan masih diam.

"Jadi aneh, Dewas KPK saja diam, ini kok Polda Metro ambisius sekali. Perspektifnya selalu pada tersangka KPK, bukan pada KPK (pimpinan dan pegawai KPK). Setelah SYL kini Eko. Ada apa?" pungkas Hasanuddin.

Sementara itu, KPK mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dengan pihak terlapor adalah Alex.

"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan, Alexander telah memberikan pernyataan bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto dilakukan secara terbuka bersama staf, serta atas sepengetahuan dan izin dari pimpinan KPK lainnya. Bahkan, pertemuan itu terjadi sebelum adanya proses hukum di KPK terhadap Eko.

Alex sendiri telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama 10 jam pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Hingga kini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan 2 kali terkait kasus tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya