Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Polda Metro Seharusnya Tunda Penyelidikan Alexander Marwata

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih ranah pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya seharusnya menunda penyelidikan soal dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu disampaikan koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait pertemuan antara Alex dengan Eko.

"Mestinya Polda Metro menahan dulu penyelidikan Alexander Marwata, sebab yang diselidiki masih ranah pengawasan Dewas KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.


Karena kata Hasanuddin, masyarakat menilai ada kejanggalan ketika Polda Metro Jaya sangat ambisius memproses penyelidikan di saat Dewas yang lebih memiliki kewenangan masih diam.

"Jadi aneh, Dewas KPK saja diam, ini kok Polda Metro ambisius sekali. Perspektifnya selalu pada tersangka KPK, bukan pada KPK (pimpinan dan pegawai KPK). Setelah SYL kini Eko. Ada apa?" pungkas Hasanuddin.

Sementara itu, KPK mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dengan pihak terlapor adalah Alex.

"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan, Alexander telah memberikan pernyataan bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto dilakukan secara terbuka bersama staf, serta atas sepengetahuan dan izin dari pimpinan KPK lainnya. Bahkan, pertemuan itu terjadi sebelum adanya proses hukum di KPK terhadap Eko.

Alex sendiri telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama 10 jam pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Hingga kini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan 2 kali terkait kasus tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya