Berita

Mantan Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jabar, Supriatna Gumilar, jadi tersangka dugaan korupsi/Istimewa

Politik

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad, buka suara soal anggota dewan terpilih dari fraksinya menjadi tersangka dan ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Anggota dewan terpilih dari fraksi PAN tersebut adalah Supriatna Gumilar. Kader PAN tersebut dijemput oleh Kejati Jabar pada Selasa kemarin, 15 Oktober 2024. 

Hasbullah tak menampik jika Supriatna ditahan setelah dia dilantik jadi anggota dewan. Akan tetapi, dia menegaskan, aksi culas itu dilakukan Supriatna sebagai Ketua NPCI Jabar. 


“Kasus hukumnya Supriatna ini adalah sebagai Ketua NPCI, bukan anggota dewan fraksi PAN. Jadi saya pastikan, selama dia jadi anggota dewan ini tidak ada masalah hukum,” ucap Hasbullah saat ditemui RMOLJabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Hasbullah menambahkan, pihaknya akan mematuhi proses hukum. Maka dari itu, ia meminta Supriatna harus mempertanggungjawabkan tindakan dia sebagai individu.

Di sisi lain, DPW PAN Jawa Barat juga disebut telah mengirim laporan formal ke DPP PAN mengenai perkara ini. Hasbullah bilang, dalam satu hingga dua hari ke depan, DPP akan mengeluarkan Surat Keputusan.

“Tinggal kita tunggu keputusan di DPP partai. Satu hari sampai dua hari ke depan, mungkin sudah ada keputusan dari DPP partai,” tambahnya. 

Saat disinggung soal kemungkinan Supriatna diberhentikan di PAN, dirinya tidak menjelaskan secara detail. Akan tetapi dirinya memastikan, posisinya sebagai anggota dewan akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW), dan itu akan diproses oleh KPU.

“Itu KPU yang akan menentukan. Nanti KPU akan memilih suara di bawahnya, di bawah Supriatna itu,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya