Berita

Mantan Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jabar, Supriatna Gumilar, jadi tersangka dugaan korupsi/Istimewa

Politik

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad, buka suara soal anggota dewan terpilih dari fraksinya menjadi tersangka dan ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Anggota dewan terpilih dari fraksi PAN tersebut adalah Supriatna Gumilar. Kader PAN tersebut dijemput oleh Kejati Jabar pada Selasa kemarin, 15 Oktober 2024. 

Hasbullah tak menampik jika Supriatna ditahan setelah dia dilantik jadi anggota dewan. Akan tetapi, dia menegaskan, aksi culas itu dilakukan Supriatna sebagai Ketua NPCI Jabar. 

“Kasus hukumnya Supriatna ini adalah sebagai Ketua NPCI, bukan anggota dewan fraksi PAN. Jadi saya pastikan, selama dia jadi anggota dewan ini tidak ada masalah hukum,” ucap Hasbullah saat ditemui RMOLJabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Hasbullah menambahkan, pihaknya akan mematuhi proses hukum. Maka dari itu, ia meminta Supriatna harus mempertanggungjawabkan tindakan dia sebagai individu.

Di sisi lain, DPW PAN Jawa Barat juga disebut telah mengirim laporan formal ke DPP PAN mengenai perkara ini. Hasbullah bilang, dalam satu hingga dua hari ke depan, DPP akan mengeluarkan Surat Keputusan.

“Tinggal kita tunggu keputusan di DPP partai. Satu hari sampai dua hari ke depan, mungkin sudah ada keputusan dari DPP partai,” tambahnya. 

Saat disinggung soal kemungkinan Supriatna diberhentikan di PAN, dirinya tidak menjelaskan secara detail. Akan tetapi dirinya memastikan, posisinya sebagai anggota dewan akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW), dan itu akan diproses oleh KPU.

“Itu KPU yang akan menentukan. Nanti KPU akan memilih suara di bawahnya, di bawah Supriatna itu,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya