Berita

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu KBB Belum Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kewalahan atas banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, Bawaslu KBB mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa.

Hal ini sebagai buntut dari dugaan sebanyak 140 Kepala Desa di KBB dikumpulkan untuk memenangkan paslon Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail, di Kawasan Lembang. Dugaan pelanggaran tersebut semakin kuat dengan banyaknya undangan yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi yang diadakan Bawaslu KBB.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menyampaikan, ada beberapa temuan yang sedang ditelusuri. Salah satunya terkait pengumpulan 140 kepala desa yang diduga untuk mengkoordinir masyarakat memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.


"Sampai hari ini baru rumor, belum bisa dijadikan informasi," ucap Riza usai Rakor di Aston Hotel, Kota Bandung, Kamis, 17 Oktober 2024.

Tak hanya itu, dia menuturkan, dalam penelusuran yang dilakukan, belum diperoleh informasi yang lebih kuat untuk dijadikan bukti petunjuk bagi Bawaslu meneruskan dugaan pelanggaran tersebut.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan (Rakor) ini bisa sharing informasi agar memang terkuak, siapa yang melakukan, apakah terjadi atau tidak," tuturnya, dikutip RMOLJabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan Rakor ini bisa lebih menguatkan sosialisasi-sosialisasi kita ke belakang dan juga menekan angka pelanggaran yang terjadi di KBB," sambungnya.

Berkaitan dengan dugaan keterlibatan para kepala desa, dia mengakui, pihaknya masih menunggu adanya pelaporan bahkan sejak informasi tersebut mencuat di media.

"Karena jujur, kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan media juga," tuturnya.

"Kemarin ada kabar, ada yang mau melapor karena kita juga di Bawaslu menunggu kalau ada bukti terkait dengan dugaan tersebut," pungkasnya.

Dugaan pelanggaran Pilkada ini mencuat usai beredar draf Kontrak Politik untuk kepala desa beserta seluruh perangkatnya yang diduga dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Adapun isi kontrak politik tersebut adalah:
1. Perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa, 
2. Pembelian motor NMAX 1 desa sebagai kendaraan operasional kepala desa, 
3. Siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa, BPD naik 75 persen, 
4. Bankeu tiap RW Rp100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Pak Jeje dan Asep Ismail, 
5. Kenaikan insentif RT/RW, 
6. Bantuan mobil operasional kepala desa untuk desa berprestasi/sesuai kriteria, 
7. Reward bagi desa suara terbanyak jika berjamaah dilantik, 
8. Ada 1 kepala desa penanggung jawab di setiap kecamatan sebagai jembatan atau penghubung kades dengan bupati, 
9. Kumpulan rutin bupati dengan kades setiap bulan atau waktu yang disepakati, 
10. Bankeu insentif kader PKK atau posyandu, 
11. Karang Taruna per desa Rp15 juta/tahun, 
12. MUI Rp25 juta/tahun, 
13. Anggaran hibah Apdesi Rp350 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya