Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora/ISt

Politik

Dibatalkan Pada Tahap 4 Besar, Tiba-Tiba Ombudsman RI Buka Lagi Seleksi Baru

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembatalan sepihak hasil seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahap 4 besar masih menyisakan tanda tanya. Sebab, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih hingga saat ini belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan pembatalan seleksi yang sempat tertunda selama setahun tersebut.

Ironisnya, ditengah pembatalan sepihak tanpa penjelasan tersebut, Ombudsman RI justru mengumumkan pembukaan kembali seleksi dimulai dari awal.

“Ini semakin tidak masuk akal. Karena publik dan peserta masih belum mendapat penjelasan yang resmi alasan pembatalan itu, namun kini dibuka pula seleksi baru. Ini kan aneh” kata pakar hukum tata negara, Janpatar Simamora kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 Oktober 2024.


Janpatar mengatakan dari sudut hukum administrasi, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi hingga memasuki tahap 4 besar merupakan mekanisme yang dibuat oleh Ombudsman RI dan semestinya harus dihormati oleh Ombudsman RI. 

“Karena itu apa pula alasan ombudsman RI tiba-tiba membatalkan seleksi yang masih berada di ranah kewenangan tim seleksi,” ujarnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini, pembukaan kembali seleksi calon kepala perwakilan ini merupakan pelanggaran administrasi jika Ombudsman melakukannya tanpa penjelasan hukum terkait pembatalan proses seleksi sebelumnya yang sudah nyaris tuntas.

“Sebaiknya Ombudsman RI berhati-hati soal ini dan mengkaji ulang pembukaan seleksi baru, sebab berpotensi dipersoalkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya