Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora/ISt

Politik

Dibatalkan Pada Tahap 4 Besar, Tiba-Tiba Ombudsman RI Buka Lagi Seleksi Baru

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembatalan sepihak hasil seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahap 4 besar masih menyisakan tanda tanya. Sebab, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih hingga saat ini belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan pembatalan seleksi yang sempat tertunda selama setahun tersebut.

Ironisnya, ditengah pembatalan sepihak tanpa penjelasan tersebut, Ombudsman RI justru mengumumkan pembukaan kembali seleksi dimulai dari awal.

“Ini semakin tidak masuk akal. Karena publik dan peserta masih belum mendapat penjelasan yang resmi alasan pembatalan itu, namun kini dibuka pula seleksi baru. Ini kan aneh” kata pakar hukum tata negara, Janpatar Simamora kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 Oktober 2024.


Janpatar mengatakan dari sudut hukum administrasi, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi hingga memasuki tahap 4 besar merupakan mekanisme yang dibuat oleh Ombudsman RI dan semestinya harus dihormati oleh Ombudsman RI. 

“Karena itu apa pula alasan ombudsman RI tiba-tiba membatalkan seleksi yang masih berada di ranah kewenangan tim seleksi,” ujarnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini, pembukaan kembali seleksi calon kepala perwakilan ini merupakan pelanggaran administrasi jika Ombudsman melakukannya tanpa penjelasan hukum terkait pembatalan proses seleksi sebelumnya yang sudah nyaris tuntas.

“Sebaiknya Ombudsman RI berhati-hati soal ini dan mengkaji ulang pembukaan seleksi baru, sebab berpotensi dipersoalkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya