Berita

Suasana persidangan gugatan terhadap pengurus Partai Golkar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis 17 Oktober 2024/RMOL

Hukum

Agus Gumiwang dan Lodewijk Mangkir dalam Sidang Gugatan Golkar

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Agus Gumiwang Kartasasmita dan Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus mangkir dalam sidang kedua kasus gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan yang tertera di website, sidang akan digelar pada pukul 10.40 WIB di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Namun, pada kenyataannya, sidang baru digelar pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Martin Ginting, serta dua anggota hakim Deni Tulango dan Pamartoni.


Saat hakim meminta panitera memanggil penggugat dan tergugat, hanya pihak penggugat yakni Bujang Bachtiar yang memberikan kuasa ke pengacaranya Roliansyah, dkk untuk hadir.

Sementara, pihak tergugat Agus dan Lodewijk F Paulus tidak hadir meski sudah diberikan surat panggilan.

"Tergugat pertama saudara Agus Gumiwang tidak hadir, tergugat kedua Letjen Purn Lodewijk F Paulus tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting.

Ginting pun menjelaskan bila panggilan yang dilayangkan pihak PN Jakbar ke tergugat sudah sesuai dengan data.

Maka dari itu, PN Jakbar akan melayangkan surat panggilan selanjutnya ke kedua tergugat. Apabila tidak hadir maka persidangan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan UU.

"Baik sesuai dengan hukum acara, kami majelis sudah bermusyawarah pihak tergugat akan dipanggil sekali lagi dengan peringatan. Tentunya apabila tidak hadir persidangan, tetap kita lanjutkan. Nanti panitera agar membuat catatan panggilan ini adalah panggilan terakhir dan tidak akan dipanggil lagi kecuali alasan yang sah menurut UU dan diperintahkan ke yang bersangkutan ini panggilan terakhir begitu redaksinya," tegas Hakim Ginting.

Hakim pun menanyakan kesanggupan pihak penggugat bila sidang dilanjut pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pihak penggugat pun menyepakatinya dan Hakim Martin Ginting mengetuk palu tanda persidangan berakhir.

Usai sidang, Kuasa Hukum Bujang, H. Roliansyah memastikan bahwa pihaknya akan terus hadir dalam persidangan selanjutnya.

Bahkan, kemungkinan besar penggugat yakni Bujang turut hadir dalam sidang berikutnya.

"Penggugat Insya Allah hadir, kita ini sudah baru sidang kedua tergugat sudah 2 kali nggak datang, kalau sekali nggak datang sidang ini akan dilanjutkan," tandas Roliansyah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya