Berita

Suasana persidangan gugatan terhadap pengurus Partai Golkar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis 17 Oktober 2024/RMOL

Hukum

Agus Gumiwang dan Lodewijk Mangkir dalam Sidang Gugatan Golkar

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Agus Gumiwang Kartasasmita dan Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus mangkir dalam sidang kedua kasus gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan yang tertera di website, sidang akan digelar pada pukul 10.40 WIB di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Namun, pada kenyataannya, sidang baru digelar pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Martin Ginting, serta dua anggota hakim Deni Tulango dan Pamartoni.

Saat hakim meminta panitera memanggil penggugat dan tergugat, hanya pihak penggugat yakni Bujang Bachtiar yang memberikan kuasa ke pengacaranya Roliansyah, dkk untuk hadir.

Sementara, pihak tergugat Agus dan Lodewijk F Paulus tidak hadir meski sudah diberikan surat panggilan.

"Tergugat pertama saudara Agus Gumiwang tidak hadir, tergugat kedua Letjen Purn Lodewijk F Paulus tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting.

Ginting pun menjelaskan bila panggilan yang dilayangkan pihak PN Jakbar ke tergugat sudah sesuai dengan data.

Maka dari itu, PN Jakbar akan melayangkan surat panggilan selanjutnya ke kedua tergugat. Apabila tidak hadir maka persidangan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan UU.

"Baik sesuai dengan hukum acara, kami majelis sudah bermusyawarah pihak tergugat akan dipanggil sekali lagi dengan peringatan. Tentunya apabila tidak hadir persidangan, tetap kita lanjutkan. Nanti panitera agar membuat catatan panggilan ini adalah panggilan terakhir dan tidak akan dipanggil lagi kecuali alasan yang sah menurut UU dan diperintahkan ke yang bersangkutan ini panggilan terakhir begitu redaksinya," tegas Hakim Ginting.

Hakim pun menanyakan kesanggupan pihak penggugat bila sidang dilanjut pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pihak penggugat pun menyepakatinya dan Hakim Martin Ginting mengetuk palu tanda persidangan berakhir.

Usai sidang, Kuasa Hukum Bujang, H. Roliansyah memastikan bahwa pihaknya akan terus hadir dalam persidangan selanjutnya.

Bahkan, kemungkinan besar penggugat yakni Bujang turut hadir dalam sidang berikutnya.

"Penggugat Insya Allah hadir, kita ini sudah baru sidang kedua tergugat sudah 2 kali nggak datang, kalau sekali nggak datang sidang ini akan dilanjutkan," tandas Roliansyah.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya