Berita

Suasana persidangan gugatan terhadap pengurus Partai Golkar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis 17 Oktober 2024/RMOL

Hukum

Agus Gumiwang dan Lodewijk Mangkir dalam Sidang Gugatan Golkar

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Agus Gumiwang Kartasasmita dan Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus mangkir dalam sidang kedua kasus gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan yang tertera di website, sidang akan digelar pada pukul 10.40 WIB di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Namun, pada kenyataannya, sidang baru digelar pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Martin Ginting, serta dua anggota hakim Deni Tulango dan Pamartoni.

Saat hakim meminta panitera memanggil penggugat dan tergugat, hanya pihak penggugat yakni Bujang Bachtiar yang memberikan kuasa ke pengacaranya Roliansyah, dkk untuk hadir.

Sementara, pihak tergugat Agus dan Lodewijk F Paulus tidak hadir meski sudah diberikan surat panggilan.

"Tergugat pertama saudara Agus Gumiwang tidak hadir, tergugat kedua Letjen Purn Lodewijk F Paulus tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting.

Ginting pun menjelaskan bila panggilan yang dilayangkan pihak PN Jakbar ke tergugat sudah sesuai dengan data.

Maka dari itu, PN Jakbar akan melayangkan surat panggilan selanjutnya ke kedua tergugat. Apabila tidak hadir maka persidangan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan UU.

"Baik sesuai dengan hukum acara, kami majelis sudah bermusyawarah pihak tergugat akan dipanggil sekali lagi dengan peringatan. Tentunya apabila tidak hadir persidangan, tetap kita lanjutkan. Nanti panitera agar membuat catatan panggilan ini adalah panggilan terakhir dan tidak akan dipanggil lagi kecuali alasan yang sah menurut UU dan diperintahkan ke yang bersangkutan ini panggilan terakhir begitu redaksinya," tegas Hakim Ginting.

Hakim pun menanyakan kesanggupan pihak penggugat bila sidang dilanjut pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pihak penggugat pun menyepakatinya dan Hakim Martin Ginting mengetuk palu tanda persidangan berakhir.

Usai sidang, Kuasa Hukum Bujang, H. Roliansyah memastikan bahwa pihaknya akan terus hadir dalam persidangan selanjutnya.

Bahkan, kemungkinan besar penggugat yakni Bujang turut hadir dalam sidang berikutnya.

"Penggugat Insya Allah hadir, kita ini sudah baru sidang kedua tergugat sudah 2 kali nggak datang, kalau sekali nggak datang sidang ini akan dilanjutkan," tandas Roliansyah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya