Berita

Ilustrasi/Foto: freepik

Bisnis

Bunga Pinjol Turun Bertahap Mulai Tahun Depan hingga 0,1 Persen

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 13:56 WIB

Suku bunga pinjaman online (pinjol) resmi turun pada 2025, dari 0,3 persen menjadi 0,2 persen per hari untuk pinjaman di sektor konsumtif. 

Penurunan ini akan terus berlanjut hingga 2026, di mana suku bunga akan turun menjadi 0,1 persen per hari.

Penurunan bertahap ini diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). 


Edaran tersebut mengatur batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat dievaluasi secara berkala sesuai kebijakan OJK, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI.

Tahapan ini dilakukan agar penyelenggara LPBBTI dapat mempersiapkan ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki, sehingga industri LPBBTI dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kesiapan industri fintech perlu didorong melalui peningkatan efisiensi operasional, teknologi, dan pengelolaan risiko untuk menghadapi penurunan suku bunga ini.

"Implikasinya, pembiayaan konsumtif dapat lebih terjangkau bagi konsumen. Namun penyelenggara LPBBTI tetap perlu menjaga profitabilitas dan kualitas portofolio pendanaannya," jelas Agusman, dalam keterangannya yang dikutip Kamis 17 Oktober 2024. 

Selain itu, Agusman menambahkan bahwa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) bisa memberikan dampak positif bagi industri karena berpotensi meningkatkan permintaan pembiayaan.

"Namun demikian, penyelenggara LPBBTI dan bank-bank yang menyalurkan lewat channeling harus tetap berhati-hati dalam menilai risiko untuk menjaga kualitas portofolio pendanaan dan mengurangi risiko gagal bayar," tambahnya.

Dari sisi kinerja, laba industri LPBBTI per Agustus 2024 tercatat meningkat menjadi Rp656,80 miliar dibandingkan posisi Juli 2024. Peningkatan laba ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

SEOJK 19/SEOJK.06/2023 juga mengatur suku bunga untuk pendanaan produktif. Suku bunga pendanaan produktif pada Januari 2024 sebesar 0,1 persen dan akan turun menjadi 0,067 persen pada 2025.

Dengan demikian, penurunan suku bunga ini diharapkan dapat membuat pembiayaan lebih terjangkau bagi konsumen, sementara penyelenggara LPBBTI tetap perlu menjaga manajemen risiko untuk mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan profitabilitas yang stabil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya