Berita

Potret mantan Perdana Menteri Yaman Haidar Abu Bakr Al-Attas saat tiba di Aden pada Rabu, 16 Oktober 2024/X

Dunia

Mantan PM Yaman Haidar Al-Attas Kembali ke Aden Setelah 30 tahun

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri dari tanah air selama 30 tahun, kini mantan Perdana Menteri Yaman Haidar Abu Bakr Al-Attas akhirnya kembali ke Aden untuk pertama kalinya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut laporan Kantor Berita Resmi Saba, Al-Attas datang untuk menemani Rashad Al-Alimi, ketua Dewan Kepemimpinan Presiden (PLC) Yaman di ibu kota sementara pemerintah, Aden yang diakui secara internasional.

Kunjungan ini terjadi di tengah pertikaian internal dalam PLC, yang telah menghadapi tantangan sejak pembentukannya pada bulan April 2022.


Kepulangan Al-Attas menyusul kunjungan terakhirnya ke Kegubernuran Hadhramaut pada bulan Juni 2023.

Menurut Kantor Berita Yaman yang berpusat di Sanaa, sumber-sumber politik mengindikasikan bahwa Arab Saudi memfasilitasi kepulangannya, yang bertujuan untuk mengatasi ketegangan dengan Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung UEA.

"Kedatangan Al-Attas dipandang sebagai bagian dari upaya Riyadh untuk merestrukturisasi PLC dan memenuhi tuntutan STC, di tengah keretakan yang berkembang antara Al-Alimi dan wakilnya, Aidarous Al-Zubaidi, presiden STC," ungkap laporan tersebut.

Al-Attas menjabat sebagai presiden terakhir Yaman Selatan dan menjadi perdana menteri pertama setelah penyatuan Yaman Utara dan Selatan pada tahun 1990 di bawah mendiang Presiden Ali Abdullah Saleh.

Ia melarikan diri dari negara itu setelah perang saudara tahun 1994, yang membuatnya dituduh melakukan kegiatan separatis.

Pada tahun 1998, ia dijatuhi hukuman mati secara in absentia tetapi diberikan amnesti pada tahun 2003.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya