Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Teten Masduki Ungkap Strategi Baru Tingkatkan Pembiayaan UMKM

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memaparkan beberapa strategi alternatif pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, mengungkapkan, strategi alternatif tersebut dituangkan dalam buku seri keempat dari 7 Buku Seri Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang diterbitkan pada 2024.

Buku seri keempat tersebut berjudul Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan, yang menjelaskan tentang inovasi pembiayaan bagi UMKM.


Dalam buku ini diulas beberapa alternatif pembiayaan seperti credit scoring pada pembiayaan KUR, pembiayaan klaster berbasis farmers production organisation/FPO, securities crowdfunding, initial public offering/IPO, peer to peer lending, purchase order financing, intellectual property financing, skema penilaian kredit berbasis intelligent credit decision model, serta inisiasi ASEAN Micro and Small Enterprises Financing Institution (AMSEF).

Teten mengungkapkan, salah satu kendala pengembangan UMKM saat ini adalah keterbatasan modal dan sulitnya mengakses pembiayaan. Bahkan rasio pembiayaan lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk UMKM saat ini hanya 19 persen dari target 30 persen pada 2024.

Rendahnya realisasi pembiayaan kepada UMKM ini salah satunya disebabkan karena perbankan menerapkan kewajiban kolateral atau jaminan saat mengajukan pinjaman.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan rasio pembiayaan perbankan kepada UMKM paling rendah. Bandingkan dengan Korea Selatan yang rasio kreditnya lebih dari 80 persen, bahkan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 40 persen," kata Teten.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya