Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Teten Masduki Ungkap Strategi Baru Tingkatkan Pembiayaan UMKM

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memaparkan beberapa strategi alternatif pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, mengungkapkan, strategi alternatif tersebut dituangkan dalam buku seri keempat dari 7 Buku Seri Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang diterbitkan pada 2024.

Buku seri keempat tersebut berjudul Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan, yang menjelaskan tentang inovasi pembiayaan bagi UMKM.


Dalam buku ini diulas beberapa alternatif pembiayaan seperti credit scoring pada pembiayaan KUR, pembiayaan klaster berbasis farmers production organisation/FPO, securities crowdfunding, initial public offering/IPO, peer to peer lending, purchase order financing, intellectual property financing, skema penilaian kredit berbasis intelligent credit decision model, serta inisiasi ASEAN Micro and Small Enterprises Financing Institution (AMSEF).

Teten mengungkapkan, salah satu kendala pengembangan UMKM saat ini adalah keterbatasan modal dan sulitnya mengakses pembiayaan. Bahkan rasio pembiayaan lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk UMKM saat ini hanya 19 persen dari target 30 persen pada 2024.

Rendahnya realisasi pembiayaan kepada UMKM ini salah satunya disebabkan karena perbankan menerapkan kewajiban kolateral atau jaminan saat mengajukan pinjaman.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan rasio pembiayaan perbankan kepada UMKM paling rendah. Bandingkan dengan Korea Selatan yang rasio kreditnya lebih dari 80 persen, bahkan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 40 persen," kata Teten.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya