Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Bawaslu

Legislator Jangan Curi-curi Kegiatan Sosper untuk Kampanye Cagub-Cawagub

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan anggota DPRD DKI Jakarta agar tidak menggunakan kegiatan sosialisasi perda (Sosper) untuk kegiatan kampanye. 

Diharapkan anggota DPRD yang mengikuti kampanye lebih dulu mengajukan izin.

Demikian disampaikan Kordinator Divisi Hukum Bawaslu DKI Sakhroji dikutip Kamis, 17 Oktober 2024. 

Menurut Sakhroji, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (2).

“Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Pejabat Negara Lainnya serta Pejabat Daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye,” kata Sakhroji.

Sakhroji meminta agar Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam melakukan pencegahan menyampaikan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU No.10 Tahun 2010.

Ada pula Peraturan KPU No.13 Tahun 2024 Pasal 53, yang menyebutkan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Pejabat Negara lainnya, serta Pejabat Daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, termasuk harus memenuhi ketentuan: (a), tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan (b) menjalani cuti diluar tanggungan negara. 

"Surat izin kampanye tersebut disampaikan kepada KPU Provinsi dan ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi," kata Sakhroji.  

Bawaslu DKI Jakarta juga sudah membuat surat imbauan tersebut yang ditujuan kepada Ketua dan Anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Kita harus secara maksimal melakukan pencegahan dan Bawaslu Provinsi juga sudah beberapa kali bersama jajaran Pengawas Pemilu turun melakukan sosialisasi dalam pengawasan partisipatif kepada masyarakat," kata Sakhroji.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya