Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Paslon Lain, 2 Kader Hanura Sumsel Langsung Dipecat

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Hanura Sumatera Selatan memecat dua kadernya yang terbukti membangkang terhadap keputusan partai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Mereka adalah Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Achmeda Stevan (Evans), dan Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ilir (OKI), Irwansyah.

Sekretaris DPD Hanura Provinsi Sumsel, Ibrahim Lakoni yang didampingi Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Hanura Sumsel, Muhammad David Ibrahim menegaskan, tindakan ini diambil karena dua sekretaris DPC tersebut tidak mematuhi instruksi DPP Hanura untuk mengusung calon kepala daerah yang telah ditentukan.


“Loyalitas adalah harga mati. Kami tidak merasa kehilangan kader karena keputusan partai harus dihormati,” ujar Ibrahim, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 16 Oktober 2024. 

Ia menambahkan, pemecatan ini penting untuk menjaga marwah dan kehormatan partai. Serta sebagai pengingat bahwa tidak mematuhi perintah partai akan berujung pada sanksi.

Dalam kasus ini, Sekretaris DPC Hanura OKUS diketahui mendukung pasangan calon lain, Heri Martadinata dan Wahab Nawawi. Padahal DPP Hanura telah mengusung pasangan Abusama dan Misnadi. 

Sementara itu, Sekretaris DPC OKI juga tidak mengindahkan instruksi partai untuk mendukung pasangan calon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), yang merupakan koalisi resmi Hanura.

Ibrahim menekankan bahwa pemecatan dua sekretaris tersebut adalah langkah yang perlu diambil setelah berbagai upaya pengingat, termasuk Rakorda dan instruksi dari DPP tidak diindahkan. 

“Kami menghargai dedikasi mereka, namun keputusan partai harus didahulukan,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya