Anggota DPRD Bangka Belitung Fraksi PDIP, Imam Wahyudi (IW) yang terlibat dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) perlu diberhentikan demi marwah wakil rakyat.
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, secara tegas menyesalkan langkah PDIP yang belum juga mengambil tindakan tegas terhadap kadernya tersebut.
Alimatul menilai, seharusnya PDIP bisa mencontoh langkah cepat yang diambil PKS ketika salah satu kader mereka terlibat dalam kasus pelecehan seksual di DPRD Kabupaten Singkawang beberapa waktu lalu.
Ia menekankan pentingnya partai politik bersikap tegas terhadap kader yang tersandung masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan.
"Belajar dari PKS di Singkawang, mereka langsung mengambil tindakan dengan memberhentikan kader yang bersangkutan. Ini adalah contoh yang baik dan bisa diikuti oleh partai-partai lain, termasuk PDIP. Apalagi kasus Imam Wahyudi sudah hampir masuk tahap persidangan," ujar Alimatul kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurutnya, meski istri Imam Wahyudi mencabut kembali laporannya, fakta bahwa dugaan KDRT telah terjadi tetap tidak dapat diabaikan.
“Walaupun misalnya istri mencabut kembali laporannya, tetapi yang bersangkutan sudah pernah melakukan tindakan KDRT. Meski kasus ini belum diputuskan di pengadilan, hal itu tidak menggugurkan fakta bahwa kekerasan itu pernah terjadi,” imbuhnya.
Alimatul juga mengimbau agar pendidikan terkait pencegahan KDRT dan pelecehan seksual dimasukkan dalam kurikulum sekolah partai. Hal ini, menurutnya, penting agar setiap kader memiliki kesadaran tentang isu kesetaraan gender dan dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan mereka.
"Isu kesetaraan gender adalah isu penting yang harus menjadi bagian dari pendidikan kader di setiap partai. Para wakil rakyat dibayar dengan uang rakyat, sehingga mereka harus memiliki pemahaman yang baik terkait hal ini,” tegas Alimatul.
Pendidikan tentang kehidupan rumah tangga yang sehat, menurut Alimatul, adalah salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya KDRT.
Ia menyarankan agar setiap partai politik bisa bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyusun kurikulum khusus yang mengajarkan nilai-nilai kesetaraan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga kepada para kadernya.
"Kami berharap partai-partai politik bisa bekerjasama secara sistemik dengan Komnas Perempuan atau lembaga lain untuk memasukkan pendidikan ini dalam kurikulum sekolah partai. Proses seleksi kader juga harus lebih ketat agar orang-orang yang terpilih adalah mereka yang memang layak dan tidak memiliki catatan buruk terkait kekerasan,” katanya.
Alimatul juga menekankan bahwa pengabaian terhadap perilaku kekerasan hanya akan memperburuk citra partai di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta PDIP segera bertindak sebelum kasus ini mencoreng lebih dalam reputasi partai tersebut.
Menurut Alimatul, tindakan tegas terhadap kader yang terlibat dalam kasus kekerasan semacam ini harus segera diambil untuk menjaga integritas partai. Ia menegaskan, partai politik tidak boleh memberikan ruang bagi mereka yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap perempuan, apalagi jika mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.
"PDIP seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat bahwa mereka tidak menoleransi tindakan kekerasan, terutama terhadap perempuan. Apalagi Imam Wahyudi adalah anggota dewan yang dibayar oleh rakyat. Jadi, partai harus segera mengambil langkah untuk menjaga integritasnya," pungkas Alimatul.