Berita

Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi ASDP Indonesia Ferry

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar rupiah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Proses penyitaan itu dilakukan ketika tim penyidik memeriksa Adjie di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

"Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu malam, 16 Oktober 2024.

Di mana, lanjut Tessa, 2 di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta. Namun demikian, Tessa tidak merinci kawasan elite Jakarta dimaksud, serta berapa nominal dari kedua unit tersebut.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Adji merasa tidak ada kerugian keuangan negara dalam proses penjualan atau akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

"Menurut saya enggak ada (kerugian negara). Saya jual saja (perusahaan ke ASDP)," kata Adjie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Adjie yang mengenakan kursi roda ini tak berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat dirinya. Adjie merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

Dia sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 4 Oktober 2024, dengan alasan sakit.

Adjie dan 3 orang lainnya telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka dalam perkara ini. Karena bersama 3 orang itu, Adjie melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun demikian, dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, 4 tersangka tersebut kalah.

Tiga tersangka lainnya yang juga kalah dalam gugatan praperadilan adalah Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry.

Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP Indonesia Ferry ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya