Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai Jerman Didenda Rp62 Miliar usai Diskriminasi Penumpang Yahudi

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) menjatuhkan denda sebesar 4 juta dolar AS atau Rp62 miliar kepada maskapai penerbangan Jerman Lufthansa karena melakukan diskriminasi terhadap 128 penumpang Yahudi di tahun 2022.

Dikatakan bahwa para turis Yahudi itu ditolak naik ke penerbangan lanjutan setelah beberapa tidak mengikuti instruksi, termasuk persyaratan masker anti-Covid, dalam penerbangan dari Amerika Serikat ke Jerman.

"Lufthansa menolak mengangkut semua orang karena perilaku buruk beberapa orang, karena mereka secara terbuka dan jelas-jelas beragama Yahudi,"ungkap DOT, seperti dimuat AFP pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Hukuman atas penolakan naik pesawat pada 3 Mei 2022 di Frankfurt adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan AS karena pelanggaran hak sipil.

Turis Yahudi yang mengenakan pakaian khas seperti topi dan jaket hitam mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka diperlakukan seolah-olah mereka adalah satu kelompok tertentu, padahal mereka tidak saling kenal satu sama lain.

Masalah ini bermula ketika kapten penerbangan pertama melaporkan kepada petugas keamanan Lufthansa bahwa beberapa penumpang tidak mematuhi peraturan, termasuk mengenakan masker selama perjalanan dan tidak berdiri berkelompok di lorong atau dekat pintu darurat.

Pihak berwenang DOT menerima lebih dari 40 pengaduan diskriminasi dari penumpang Yahudi dalam kasus ini.

Lufthansa memberi tahu DOT bahwa mereka telah meminta maaf secara terbuka pada beberapa kesempatan karena melarang penumpang melanjutkan perjalanan mereka, tetapi membantah adanya dugaan bahwa salah satu karyawannya terlibat dalam bentuk diskriminasi apa pun.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:08

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kader yang Terlibat KDRT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:59

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:45

Prabowo Sang Pemersatu Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:26

Program Mitra Tani Bulog Serap Panen Petani di Banyuwangi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:22

Prabowo Belum Bocorkan Penempatan Menteri-menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:21

Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Simbol Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:08

Pimpinan KKB Jemmy Magai Ditangkap, Ratusan Amunisi Berhasil Disita

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:51

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:47

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Akrab Jelang Pelantikan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:39

Selengkapnya