Berita

Ilustrsi/Net

Bisnis

Lelang Tujuh Seri SUN, Kemenkeu Sukses Serap Rp25 Triliun

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat serapan dana dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan ada 15 Oktober 2024 adalah sebesar Rp25 triliun.

Ketujuh seri yang dilelang di antaranya SPN12250116 (pembukaan kembali), SPN12251002 (pembukaan kembali), FR0104 (pembukaan kembali), FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu  mengungkapkan total penawaran yang masuk dari lelang tersebut tercatat sebesar Rp44,27 triliun.


Serapan terbesar berasal dari seri FR0103 yang dimenangkan senilai Rp11,2 triliun dari penawaran masuk Rp15,21 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,70980 persen.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp7,35 triliun dari seri FR0104 yang mencatatkan penawaran masuk Rp12,08 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini adalah 6,41988 persen.

Dari seri FR0098, pemerintah menyerap dana Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,42 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,80991 persen.

Berikutnya, seri SPN12251002 dimenangkan sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp5,02 triliun, di mana imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,10000 persen.

Pemerintah juga menyerap dana dari seri FR0102 sebesar Rp1,55 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp3,59 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,93948 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp800 miliar. Penawaran masuk yang tercatat untuk seri ini sebesar Rp2,83 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,87963 persen.

Dari seri SPN12250116, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp2,11 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya