Berita

Kuasa hukum YPN YESS melaporkan empat dosen Unbara kepada Bawaslu OKU, Senin, 14 Oktober 2024/Istimewa

Politik

4 Dosen Unbara Diduga Terlibat Tim Sukses Paslon

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat dosen Universitas Baturaja (Unbara) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU karena diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada setempat. 

Laporan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, didampingi anggotanya, Anggi Yumartha, pada Senin (14/10).

“Kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan,” ujar Arif, diwartakan RMOLSumsel, Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun 4 dosen yang dilaporkan itu adalah YD, AZ, RS, dan SI. YD menjabat sebagai Wakil Rektor I Unbara dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Paslon Bertaji. AZ, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unbara, berperan sebagai Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji. 

Kemudian RS, Wakil Dekan I FISIP Unbara, bertugas sebagai Koordinator Bidang Visi Misi, Debat, Narasi, dan Kampanye Bertaji. Sementara SI, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Unbara, menjadi anggota Liaison Officer (LO) KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu Bertaji.

Unbara sendiri berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang dimiliki oleh Pemkab OKU. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas kampus yang didanai oleh APBD, di mana tenaga pendidik seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

Karena itulah Arif Awlan menegaskan, tindakan ini bertentangan dengan ketentuan Permendikbud Ristek RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen, khususnya kode etik dosen. 

"Ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan YPSS," jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi YPN YESS, Anggi Yumartha, mengungkapkan kekhawatiran adanya penggiringan opini politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan dosen, apalagi yang menduduki jabatan struktural di kampus, dalam politik praktis adalah tindakan yang tidak tepat.

“Kalau dalam bahasa saya, ini melukai perguruan tinggi. Karena terlibat dalam politik praktis dan berafiliasi. Menurut saya, ini sangat kurang pas,” ujar Anggi, yang khawatir mahasiswa akan dimanfaatkan untuk mendukung paslon yang didukung oleh 4 dosen tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Kami akan periksa dulu baik dari segi materiil dan formilnya. Ada waktu sekitar sepekan untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk pemanggilan keterangan dan lainnya,” ujarnya.

Proses penanganan laporan ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait di Bawaslu OKU sebelum ada keputusan lebih lanjut. 

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti, di akhirnya akan kita lihat seperti apa hasilnya," tutup Yudi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya