Berita

Kuasa hukum YPN YESS melaporkan empat dosen Unbara kepada Bawaslu OKU, Senin, 14 Oktober 2024/Istimewa

Politik

4 Dosen Unbara Diduga Terlibat Tim Sukses Paslon

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat dosen Universitas Baturaja (Unbara) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU karena diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada setempat. 

Laporan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, didampingi anggotanya, Anggi Yumartha, pada Senin (14/10).

“Kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan,” ujar Arif, diwartakan RMOLSumsel, Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun 4 dosen yang dilaporkan itu adalah YD, AZ, RS, dan SI. YD menjabat sebagai Wakil Rektor I Unbara dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Paslon Bertaji. AZ, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unbara, berperan sebagai Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji. 

Kemudian RS, Wakil Dekan I FISIP Unbara, bertugas sebagai Koordinator Bidang Visi Misi, Debat, Narasi, dan Kampanye Bertaji. Sementara SI, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Unbara, menjadi anggota Liaison Officer (LO) KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu Bertaji.

Unbara sendiri berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang dimiliki oleh Pemkab OKU. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas kampus yang didanai oleh APBD, di mana tenaga pendidik seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

Karena itulah Arif Awlan menegaskan, tindakan ini bertentangan dengan ketentuan Permendikbud Ristek RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen, khususnya kode etik dosen. 

"Ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan YPSS," jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi YPN YESS, Anggi Yumartha, mengungkapkan kekhawatiran adanya penggiringan opini politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan dosen, apalagi yang menduduki jabatan struktural di kampus, dalam politik praktis adalah tindakan yang tidak tepat.

“Kalau dalam bahasa saya, ini melukai perguruan tinggi. Karena terlibat dalam politik praktis dan berafiliasi. Menurut saya, ini sangat kurang pas,” ujar Anggi, yang khawatir mahasiswa akan dimanfaatkan untuk mendukung paslon yang didukung oleh 4 dosen tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Kami akan periksa dulu baik dari segi materiil dan formilnya. Ada waktu sekitar sepekan untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk pemanggilan keterangan dan lainnya,” ujarnya.

Proses penanganan laporan ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait di Bawaslu OKU sebelum ada keputusan lebih lanjut. 

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti, di akhirnya akan kita lihat seperti apa hasilnya," tutup Yudi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya