Berita

Kuasa hukum YPN YESS melaporkan empat dosen Unbara kepada Bawaslu OKU, Senin, 14 Oktober 2024/Istimewa

Politik

4 Dosen Unbara Diduga Terlibat Tim Sukses Paslon

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat dosen Universitas Baturaja (Unbara) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU karena diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada setempat. 

Laporan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, didampingi anggotanya, Anggi Yumartha, pada Senin (14/10).

“Kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan,” ujar Arif, diwartakan RMOLSumsel, Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun 4 dosen yang dilaporkan itu adalah YD, AZ, RS, dan SI. YD menjabat sebagai Wakil Rektor I Unbara dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Paslon Bertaji. AZ, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unbara, berperan sebagai Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji. 

Kemudian RS, Wakil Dekan I FISIP Unbara, bertugas sebagai Koordinator Bidang Visi Misi, Debat, Narasi, dan Kampanye Bertaji. Sementara SI, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Unbara, menjadi anggota Liaison Officer (LO) KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu Bertaji.

Unbara sendiri berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang dimiliki oleh Pemkab OKU. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas kampus yang didanai oleh APBD, di mana tenaga pendidik seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

Karena itulah Arif Awlan menegaskan, tindakan ini bertentangan dengan ketentuan Permendikbud Ristek RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen, khususnya kode etik dosen. 

"Ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan YPSS," jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi YPN YESS, Anggi Yumartha, mengungkapkan kekhawatiran adanya penggiringan opini politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan dosen, apalagi yang menduduki jabatan struktural di kampus, dalam politik praktis adalah tindakan yang tidak tepat.

“Kalau dalam bahasa saya, ini melukai perguruan tinggi. Karena terlibat dalam politik praktis dan berafiliasi. Menurut saya, ini sangat kurang pas,” ujar Anggi, yang khawatir mahasiswa akan dimanfaatkan untuk mendukung paslon yang didukung oleh 4 dosen tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Kami akan periksa dulu baik dari segi materiil dan formilnya. Ada waktu sekitar sepekan untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk pemanggilan keterangan dan lainnya,” ujarnya.

Proses penanganan laporan ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait di Bawaslu OKU sebelum ada keputusan lebih lanjut. 

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti, di akhirnya akan kita lihat seperti apa hasilnya," tutup Yudi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya