Berita

Kuasa hukum YPN YESS melaporkan empat dosen Unbara kepada Bawaslu OKU, Senin, 14 Oktober 2024/Istimewa

Politik

4 Dosen Unbara Diduga Terlibat Tim Sukses Paslon

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat dosen Universitas Baturaja (Unbara) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU karena diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada setempat. 

Laporan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, didampingi anggotanya, Anggi Yumartha, pada Senin (14/10).

“Kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan,” ujar Arif, diwartakan RMOLSumsel, Selasa, 15 Oktober 2024.


Adapun 4 dosen yang dilaporkan itu adalah YD, AZ, RS, dan SI. YD menjabat sebagai Wakil Rektor I Unbara dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Paslon Bertaji. AZ, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unbara, berperan sebagai Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji. 

Kemudian RS, Wakil Dekan I FISIP Unbara, bertugas sebagai Koordinator Bidang Visi Misi, Debat, Narasi, dan Kampanye Bertaji. Sementara SI, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Unbara, menjadi anggota Liaison Officer (LO) KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu Bertaji.

Unbara sendiri berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang dimiliki oleh Pemkab OKU. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas kampus yang didanai oleh APBD, di mana tenaga pendidik seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

Karena itulah Arif Awlan menegaskan, tindakan ini bertentangan dengan ketentuan Permendikbud Ristek RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen, khususnya kode etik dosen. 

"Ini juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan YPSS," jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi YPN YESS, Anggi Yumartha, mengungkapkan kekhawatiran adanya penggiringan opini politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan dosen, apalagi yang menduduki jabatan struktural di kampus, dalam politik praktis adalah tindakan yang tidak tepat.

“Kalau dalam bahasa saya, ini melukai perguruan tinggi. Karena terlibat dalam politik praktis dan berafiliasi. Menurut saya, ini sangat kurang pas,” ujar Anggi, yang khawatir mahasiswa akan dimanfaatkan untuk mendukung paslon yang didukung oleh 4 dosen tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Kami akan periksa dulu baik dari segi materiil dan formilnya. Ada waktu sekitar sepekan untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk pemanggilan keterangan dan lainnya,” ujarnya.

Proses penanganan laporan ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait di Bawaslu OKU sebelum ada keputusan lebih lanjut. 

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti, di akhirnya akan kita lihat seperti apa hasilnya," tutup Yudi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya