Berita

Aksi unjuk rasa warga Mengare Gresik di KEK JIIPE Manyar/Istimewa

Nusantara

Tagih Janji PT Freeport, Warga Mengare Geruduk KEK JIIPE Manyar Gresik

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan warga dari Desa Watuagung, Tajungwidoro, dan Kramat (Pulau Mengare), Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar. 

Para demonstran tampak berorasi dengan menggunakan megaphone sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Buat apa dibangun pabrik pengolah emas, kalo kita tetap susah beli beras!!!". 

Menurut Koordinator aksi, Abdul Amin, aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas penyerapan tenaga kerja warga Mengare di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dinilai jauh dari kesepakatan awal sebesar 60 persen. 


"Kami ingin menyampaikan aspirasi, terkait penyerapan tenaga kerja yang pernah dijanjikan oleh pihak KEK JIIPE. Sebab pernah dijanjikan 60 persen warga Mengare akan diserap sebagai tenaga kerja dan sejauh ini belum direalisasikan ini yang kami tagih," ucapnya, dikutip RMOLJatim, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Sementara, warga Mengare lainnya Sahroni menambahkan, pembangunan KEK JIIPE sangat terdampak bagi warga Mengare. Karena, banyak tambak milik warga yang kena abrasi air laut dampak dari proyek reklamasi. 

"Kami ini keseharian bekerja sebagai nelayan dan petambak, banyak tambak warga yang hilang disapu gelombang pasang air laut. Karena proyek JIIPE, makanya yang terdampak meminta untuk diprioritaskan bekerja di Smelter PTFI yang sudah mulai beroperasi," ungkapnya. 

"Kami menuntut hak-hak kita sebagai warga Mengare disejahterakan terkait adanya PT Freeport ini. Karena kami beranggapan sebagai warga lokal terutama berada di ring satu penyerapan tenaga kerjanya harus besar. Sampai saat ini belum kami rasakan," sambung Sahroni. 

Dengan adanya aksi unjuk rasa, Sahroni berharap akan ada solusi melalui mediasi antara kedua belah pihak. Jika mediasi tidak ada titik temu dan mengalami jalan buntu, tidak menutup kemungkinan warga akan kembali turun kembali dengan massa yang lebih besar lagi.

"Aspirasi sudah kita sampaikan ke PT Freeport, ketika nanti tidak ada mediasi atau kesepakatan bersama. Kita akan bawa massa yang lebih besar lagi, untuk berunjuk rasa kembali menuntut hak. Serta kita buktikan bahwasanya, kami warga lokal yang kompak," tegasnya.

Terkait hal tersebut, pihak PT Freeport Indonesia saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler dan melalui pesan elektronik WhatsApp belum memberikan respons.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya