Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah/RMOLJabar

Bawaslu

27 Dugaan Pelanggaran Diterima Bawaslu Jabar Selama Tahapan Kampanye Pilkada

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) sudah mengantongi 27 dugaan pelanggaran yang telah terjadi selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, berdasarkan data yang diterima per 5 Oktober 2024 kemarin, dari 27 pelanggaran tersebut, 18 laporan sudah diregistrasi

"(Sebanyak) 18 laporan sudah diregistrasi, karena ada persyaratan formil dan materil. Tujuh perkara belum diregistrasi dan yang tidak diregistrasi ada dua perkara," kata Nuryamah di Kota Bandung, Selasa, 15 Oktober 2024.


Nuryamah mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang masuk tersebut soal netralitas kepala desa dan ASN, dengan melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan.

"(Dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa) Itu yang paling tinggi. Politik uang ada tiga perkara, kampanye di tempat pendidikan tiga perkara, perusakan APK tiga perkara," paparnya.

"Kemudian kampanye menggunakan fasilitas negara dua perkara, kampanye di tempat ibadah dua perkara, kampanye di luar jadwal satu perkara, kampanye melibatkan pihak yang dilarang satu perkara. Pemilihan menunjukan keberpihakan kepada peserta satu perkara, menghalang-halangi kegiatan kampanye satu perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri menambahkan, dugaan pelanggaran di media sosial juga cukup banyak terjadi.

Sampai kini, total ada 14 dugaan pelanggaran yang terjadi di media sosial. Rata-rata penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian.

"Tapi bukan di akun media sosial resmi. Tapi seperti buzzer gitu. Kalau akun resmi, sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran," terangnya.

Dugaan pelanggaran di media sosial ini lanjut Syaiful, mayoritas terjadi di kontestasi Pilgub Jabar 2024.

"Jadi kayak buzzer yang menyerang salah satu pasangan tertentu," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya