Berita

Ilustrasi banjir di wilayah Aceh/BPBA

Nusantara

Penanganan Banjir Aceh Masih Sebatas Seremonial

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan banjir di Aceh yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai masih terbatas pada respons darurat, layaknya pemadam kebakaran yang baru bertindak ketika kebakaran sudah terjadi. Pola ini menjadi salah satu penyebab banjir terus berulang setiap akhir tahun.

“Pemerintah saat ini dalam menangani banjir masih mengandalkan respons darurat. Sama seperti pemadam kebakaran, penanganan baru dilakukan ketika banjir sudah terjadi. Akibatnya, banjir terus berulang setiap akhir tahun, seolah pemerintah tidak memiliki konsep penanganan banjir yang komprehensif,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Afifuddin Ical, kepada RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Afif menilai penanganan banjir oleh pemerintah lebih sering hanya berfokus pada seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana, tapi tanpa diikuti implementasi nyata di lapangan.


“Respons pemerintah terhadap banjir justru lebih banyak bersifat seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana. Meskipun kegiatan semacam itu penting, namun ironisnya seringkali hanya dilakukan sebatas seremoni belaka,” ungkapnya.

Afif menilai belum ada kebijakan terintegrasi dalam penanganan banjir. Seharusnya, minimal setiap sekolah memiliki konsep pencegahan dan penyelamatan saat bencana.

Tak hanya itu, Afif juga menyoroti deforestasi sebagai salah satu faktor utama yang memperparah kondisi banjir di Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah harus serius menangani masalah ini, salah satunya dengan menekan angka deforestasi.

Selain itu, Afif juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan, terutama terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan. Dia menilai keberadaan HGU di Aceh saat ini tidak lagi sesuai dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

“Keberadaan HGU harus disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak HGU yang tidak lagi memenuhi syarat tersebut,” papar Afif.

Terakhir, Afif menekankan pentingnya menghentikan perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung, sebagai upaya konkret dalam mencegah banjir di masa mendatang.

“Setop perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya