Berita

Polres Metro Jakarta Barat bantu korban kebakaran Tambora/Ist

Presisi

Bantu Korban Kebakaran Tambora, Polres Jakbar Dirikan Posko Pelayanan

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Barat memberikan 400 paket bantuan kebutuhan pokok dan pakaian layak pakai bagi para korban kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kali Anyar IV, RT.11/RW.02, Tambora Barat, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.

Dimana dalam tragedi ini, lima nyawa melayang dan sekitar 40 rumah warga hangus terbakar.

“Tujuan kami di sini adalah untuk melihat langsung situasi di lapangan, sekaligus mendengar apa saja yang paling dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka di tengah musibah ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.


Adapun, bantuan yang disalurkan berupa beras, mie instan, susu cair, pakaian anak-anak, pakaian perempuan, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya seperti pasta gigi, sabun mandi, popok bayi, dan makanan ringan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Polres Metro Jakarta Barat juga mendirikan posko layanan khusus untuk warga yang kehilangan dokumen-dokumen penting akibat kebakaran. 

Posko ini melayani warga dalam pembuatan Surat Keterangan kehilangan untuk berbagai dokumen berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang turut musnah dalam kebakaran.

“Kami paham bahwa di saat seperti ini, banyak warga yang kesulitan mengurus kembali dokumen yang hilang. Oleh karena itu, kami membuka posko layanan kehilangan dokumen untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan dan mengurus penggantian dokumen,” kata Syahduddi. 

Warga pun terlihat antusias menerima bantuan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, diduga kuat kebakaran dipicu kebocoran gas yang menyebabkan api menyebar dengan cepat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya