Berita

Polres Metro Jakarta Barat bantu korban kebakaran Tambora/Ist

Presisi

Bantu Korban Kebakaran Tambora, Polres Jakbar Dirikan Posko Pelayanan

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Barat memberikan 400 paket bantuan kebutuhan pokok dan pakaian layak pakai bagi para korban kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kali Anyar IV, RT.11/RW.02, Tambora Barat, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.

Dimana dalam tragedi ini, lima nyawa melayang dan sekitar 40 rumah warga hangus terbakar.

“Tujuan kami di sini adalah untuk melihat langsung situasi di lapangan, sekaligus mendengar apa saja yang paling dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka di tengah musibah ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.


Adapun, bantuan yang disalurkan berupa beras, mie instan, susu cair, pakaian anak-anak, pakaian perempuan, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya seperti pasta gigi, sabun mandi, popok bayi, dan makanan ringan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Polres Metro Jakarta Barat juga mendirikan posko layanan khusus untuk warga yang kehilangan dokumen-dokumen penting akibat kebakaran. 

Posko ini melayani warga dalam pembuatan Surat Keterangan kehilangan untuk berbagai dokumen berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang turut musnah dalam kebakaran.

“Kami paham bahwa di saat seperti ini, banyak warga yang kesulitan mengurus kembali dokumen yang hilang. Oleh karena itu, kami membuka posko layanan kehilangan dokumen untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan dan mengurus penggantian dokumen,” kata Syahduddi. 

Warga pun terlihat antusias menerima bantuan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, diduga kuat kebakaran dipicu kebocoran gas yang menyebabkan api menyebar dengan cepat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya