Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024/Ist

Presisi

Gelar Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.939 personel gabungan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih selama 14 hari sejak 14 Oktober 2024.

Adapun tujuan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Melalui berbagai kegiatan yang bersifat, edukasi, persuasif, dan humanis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024.


Adapun  2.939 terdiri dari  1.430 personel Satgasda, 1.369 personel Satgasres, serta 140 personel BKO TNI dan Pemprov DK Jakarta.

Dengan adanya Ops Zebra ini, Djati berharap menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apalagi menurut data yang ada, sepanjang tahun 2024 ini mulai periode Januari hingga September 2024 sudah terdapat 9.217 kasus kecelakaan yang mengakibatkan sebanyak 485 orang meninggal dunia.

Berikut 14 target sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya