Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024/Ist

Presisi

Gelar Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.939 personel gabungan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih selama 14 hari sejak 14 Oktober 2024.

Adapun tujuan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Melalui berbagai kegiatan yang bersifat, edukasi, persuasif, dan humanis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024.


Adapun  2.939 terdiri dari  1.430 personel Satgasda, 1.369 personel Satgasres, serta 140 personel BKO TNI dan Pemprov DK Jakarta.

Dengan adanya Ops Zebra ini, Djati berharap menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apalagi menurut data yang ada, sepanjang tahun 2024 ini mulai periode Januari hingga September 2024 sudah terdapat 9.217 kasus kecelakaan yang mengakibatkan sebanyak 485 orang meninggal dunia.

Berikut 14 target sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya