Berita

Kepala BIN Budi Gunawan/Net

Politik

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Besok DPR Fit And Proper Test Calon Kepala BIN

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Budi Gunawan selesai menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Penggantinya, telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui sebuah surat.

Jokowi mengeluarkan surat nomor: R-51/Pre/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024, perihal "Permohonan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, Presiden Republik Indonesia (RI) berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI," tulis poin kedua Surat Presiden tersebut, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Berdasarkan ketentuan itu, Jokowi memastikan satu nama sebagai pengganti Budi Gunawan sebagai Kepala BIN masa bhakti 2024-2029.

"Bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI," tulis Jokowi dalam suratnya.

"Selanjutnya, akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," demikian Jokowi menutup suratnya.

Mengenai surat Presiden Jokowi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memastikan menerima usulan nama Kepala BIN pengganti BG ialah Herindra yang kini menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Puan memastikan jadwal fit and proper test serta pertimbangan-pertimbangan DPR akan dilaksanakan pada Rabu besok, 16 Oktober 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya