Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus Lagi Rp50 T pada September 2024

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan RI tercatat kembali surplus pada September 2024 ini sebesar 3,26 miliar dolar AS (Rp50 triliun).

Dalam data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa 15 Oktober 2024, realisasi itu naik 0,48 miliar Dolar dibandingkan periode Agustus 2024.

Plt Kepala BPS Amalia Adiniggar Widyasanti mengatakan meski surplus tersebut masih lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun angkanya masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


"Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 53 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Amalia dalam konferensi pers.

Dalam laporannya, Amalia mengatakan surplus neraca dagang RI ditopang oleh sektor nonmigas sebesar 4,62 miliar Dolar, dengan komoditas utama yang menyumbang antara lain bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja.

Adapun eskpor Indonesia sepanjang September 2024 sendiri tercatat mencapai 22,08 miliar dolar AS (Rp343 triliun) atau turun 5,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara untuk nilai impor RI juga ikut mengalami kontraksi sebesar 8,91 persen menjadi 18,82 miliar Dolar AS (Rp292 triliun).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya