Berita

PT ASDP Indonesia Ferry/Ist

Hukum

KPK Panggil Petinggi ASDP Indonesia Ferry

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang tersangka hingga petinggi PT ASDP Indonesia Ferry dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan.


Kedua saksi yang dipanggil adalah Aman Pranata selaku Vice President (VP) Pengadaan PT ASDP Indonesia Ferry, dan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group yang juga tersangka dalam perkara ini.

Adjie sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 4 Oktober 2024 dengan alasan sakit.

Adjie dan tiga orang lainnya sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Hal itu dikarenakan keempat tersangka melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun demikian, dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, keempat tersangka tersebut kalah.

Tiga tersangka lainnya yang juga kalah dalam gugatan praperadilan, yakni Ira Puspadewi (IP) selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC) selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, dan Muhammad Yusuf Hadi (MYH) selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry.

Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP Indonesia Ferry ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya