Berita

Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Karima Jaya_RMOLSumsel

Nusantara

14 Dugaan Pelanggaran Terjadi Selama Kampanye Pilkada di Lubuklinggau

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lubuklinggau telah mencatat sebanyak 14 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota setempat.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya menjelaskan, dari 14 dugaan pelanggaran tersebut, terdapat 10 pelanggaran yang terdiri dari 2 temuan dan 8 laporan ke Bawaslu. Selain itu, 4 pelanggaran lainnya berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan, yang terdiri dari 3 temuan dan 1 laporan.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan bahwa Bawaslu Lubuklinggau telah menemukan 2 pelanggaran terkait netralitas dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Temuan ini telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Sumatera Selatan,” kata Dedi, dikutip RMOLSumsel, Senin (14/10).

Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa Bawaslu juga mencatat 8 laporan dugaan pelanggaran yang mencakup satu kasus administrasi pemilihan yang tidak terdaftar dan satu kasus pidana pemilihan. 

Di samping itu, terdapat 6 pelanggaran netralitas ASN, dengan status yang bervariasi dari laporan yang tidak ditindaklanjuti hingga laporan yang sedang dalam proses kajian.

Temuan dari Panwaslu Kecamatan juga menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Temuan ini telah diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu, dua temuan lainnya terkait netralitas ASN di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II juga telah dilaporkan ke BKN," jelasnya.

Dedi menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye dan berharap semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku. 

"Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami berharap pelanggaran dapat diminimalkan demi terciptanya pemilihan yang fair dan transparan," tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya