Berita

Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Karima Jaya_RMOLSumsel

Nusantara

14 Dugaan Pelanggaran Terjadi Selama Kampanye Pilkada di Lubuklinggau

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lubuklinggau telah mencatat sebanyak 14 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota setempat.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya menjelaskan, dari 14 dugaan pelanggaran tersebut, terdapat 10 pelanggaran yang terdiri dari 2 temuan dan 8 laporan ke Bawaslu. Selain itu, 4 pelanggaran lainnya berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan, yang terdiri dari 3 temuan dan 1 laporan.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan bahwa Bawaslu Lubuklinggau telah menemukan 2 pelanggaran terkait netralitas dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 


“Temuan ini telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Sumatera Selatan,” kata Dedi, dikutip RMOLSumsel, Senin (14/10).

Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa Bawaslu juga mencatat 8 laporan dugaan pelanggaran yang mencakup satu kasus administrasi pemilihan yang tidak terdaftar dan satu kasus pidana pemilihan. 

Di samping itu, terdapat 6 pelanggaran netralitas ASN, dengan status yang bervariasi dari laporan yang tidak ditindaklanjuti hingga laporan yang sedang dalam proses kajian.

Temuan dari Panwaslu Kecamatan juga menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Temuan ini telah diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu, dua temuan lainnya terkait netralitas ASN di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II juga telah dilaporkan ke BKN," jelasnya.

Dedi menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye dan berharap semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku. 

"Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami berharap pelanggaran dapat diminimalkan demi terciptanya pemilihan yang fair dan transparan," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya