Berita

Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Karima Jaya_RMOLSumsel

Nusantara

14 Dugaan Pelanggaran Terjadi Selama Kampanye Pilkada di Lubuklinggau

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lubuklinggau telah mencatat sebanyak 14 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota setempat.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya menjelaskan, dari 14 dugaan pelanggaran tersebut, terdapat 10 pelanggaran yang terdiri dari 2 temuan dan 8 laporan ke Bawaslu. Selain itu, 4 pelanggaran lainnya berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan, yang terdiri dari 3 temuan dan 1 laporan.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan bahwa Bawaslu Lubuklinggau telah menemukan 2 pelanggaran terkait netralitas dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 


“Temuan ini telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Sumatera Selatan,” kata Dedi, dikutip RMOLSumsel, Senin (14/10).

Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa Bawaslu juga mencatat 8 laporan dugaan pelanggaran yang mencakup satu kasus administrasi pemilihan yang tidak terdaftar dan satu kasus pidana pemilihan. 

Di samping itu, terdapat 6 pelanggaran netralitas ASN, dengan status yang bervariasi dari laporan yang tidak ditindaklanjuti hingga laporan yang sedang dalam proses kajian.

Temuan dari Panwaslu Kecamatan juga menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Temuan ini telah diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu, dua temuan lainnya terkait netralitas ASN di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II juga telah dilaporkan ke BKN," jelasnya.

Dedi menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye dan berharap semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku. 

"Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami berharap pelanggaran dapat diminimalkan demi terciptanya pemilihan yang fair dan transparan," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya