Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan produk Minyakita/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Periksa Permainan Harga Minyak Goreng

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng yang dimainkan di atas harga eceran tertinggi di pasaran, dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET), terindikasi adanya permainan pasar.

"Menurut saya ini setidaknya aparat penegak hukum atau APH segera melakukan investigasi, karena itu kepentingan publik dan tidak perlu ada laporan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dia menyebutkan APH yang seharusnya turun tangan dalam menyelidiki harga minyak goreng tertinggi yang mencapai Rp17.000, padahal HET senilai Rp15.800 per liter.

"Ini kewajiban Kejagung atau Polri untuk turun tangan melakukan investigasi, karena ini kan menguntungkan pihak-pihak tertentu," tutur Trubus.

"Berarti di situ Ada dugaan perilaku koruptif, ada moral hazard, abuse of power, ada juga sisi-sisi persekongkolan," sambungnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Trisakti itu mendorong APH memeriksa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan agar diketahui persoalan ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana tidak sesuai HET.

Apalagi, Trubus mendapati Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu ada harga minyak goreng kemasan sederhana di atas HET.

"Seharusnya harga (minyak goreng) di bawah HET atau sesuai HET (maksimal), tapi justru di atas itu. Ini kan membohongi publik," demikian Trubus menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya