Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan produk Minyakita/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Periksa Permainan Harga Minyak Goreng

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng yang dimainkan di atas harga eceran tertinggi di pasaran, dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET), terindikasi adanya permainan pasar.

"Menurut saya ini setidaknya aparat penegak hukum atau APH segera melakukan investigasi, karena itu kepentingan publik dan tidak perlu ada laporan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dia menyebutkan APH yang seharusnya turun tangan dalam menyelidiki harga minyak goreng tertinggi yang mencapai Rp17.000, padahal HET senilai Rp15.800 per liter.

"Ini kewajiban Kejagung atau Polri untuk turun tangan melakukan investigasi, karena ini kan menguntungkan pihak-pihak tertentu," tutur Trubus.

"Berarti di situ Ada dugaan perilaku koruptif, ada moral hazard, abuse of power, ada juga sisi-sisi persekongkolan," sambungnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Trisakti itu mendorong APH memeriksa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan agar diketahui persoalan ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana tidak sesuai HET.

Apalagi, Trubus mendapati Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu ada harga minyak goreng kemasan sederhana di atas HET.

"Seharusnya harga (minyak goreng) di bawah HET atau sesuai HET (maksimal), tapi justru di atas itu. Ini kan membohongi publik," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya