Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan produk Minyakita/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Periksa Permainan Harga Minyak Goreng

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng yang dimainkan di atas harga eceran tertinggi di pasaran, dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET), terindikasi adanya permainan pasar.

"Menurut saya ini setidaknya aparat penegak hukum atau APH segera melakukan investigasi, karena itu kepentingan publik dan tidak perlu ada laporan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dia menyebutkan APH yang seharusnya turun tangan dalam menyelidiki harga minyak goreng tertinggi yang mencapai Rp17.000, padahal HET senilai Rp15.800 per liter.

"Ini kewajiban Kejagung atau Polri untuk turun tangan melakukan investigasi, karena ini kan menguntungkan pihak-pihak tertentu," tutur Trubus.

"Berarti di situ Ada dugaan perilaku koruptif, ada moral hazard, abuse of power, ada juga sisi-sisi persekongkolan," sambungnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Trisakti itu mendorong APH memeriksa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan agar diketahui persoalan ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana tidak sesuai HET.

Apalagi, Trubus mendapati Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu ada harga minyak goreng kemasan sederhana di atas HET.

"Seharusnya harga (minyak goreng) di bawah HET atau sesuai HET (maksimal), tapi justru di atas itu. Ini kan membohongi publik," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya