Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan produk Minyakita/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Periksa Permainan Harga Minyak Goreng

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng yang dimainkan di atas harga eceran tertinggi di pasaran, dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET), terindikasi adanya permainan pasar.

"Menurut saya ini setidaknya aparat penegak hukum atau APH segera melakukan investigasi, karena itu kepentingan publik dan tidak perlu ada laporan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dia menyebutkan APH yang seharusnya turun tangan dalam menyelidiki harga minyak goreng tertinggi yang mencapai Rp17.000, padahal HET senilai Rp15.800 per liter.

"Ini kewajiban Kejagung atau Polri untuk turun tangan melakukan investigasi, karena ini kan menguntungkan pihak-pihak tertentu," tutur Trubus.

"Berarti di situ Ada dugaan perilaku koruptif, ada moral hazard, abuse of power, ada juga sisi-sisi persekongkolan," sambungnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Trisakti itu mendorong APH memeriksa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan agar diketahui persoalan ketidaksesuaian harga minyak goreng kemasan sederhana tidak sesuai HET.

Apalagi, Trubus mendapati Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu ada harga minyak goreng kemasan sederhana di atas HET.

"Seharusnya harga (minyak goreng) di bawah HET atau sesuai HET (maksimal), tapi justru di atas itu. Ini kan membohongi publik," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya