Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih Pilih AI, TikTok Mulai Pecat Ratusan Karyawan

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah upaya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk moderasi konten, platform berbagi video TikTok tiba-tiba memberhentikan ratusan karyawannya, termasuk sejumlah besar staf di Malaysia.

Dua sumber yang mengetahui masalah ini sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa lebih dari 700 pekerjaan dipangkas di Malaysia. Platform asal China itu kemudian mengklarifikasi dengan mengatakan karyawan yang dipecat kurang dari 500 orang.

"Para karyawan, yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten firma tersebut, diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada Rabu malam," kata sumber anonim tersebut.


Menanggapi pertanyaan Reuters, TikTok mengonfirmasi PHK tersebut dan mengatakan bahwa beberapa ratus karyawan diperkirakan akan terkena dampak secara global sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya. 

"Kami membuat perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami dalam moderasi konten," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

TikTok menggunakan campuran deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.

Menurut situs perusahaan, saat ini ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota di seluruh dunia.

Salah satu sumber mengatakan perusahaan teknologi itu juga merencanakan lebih banyak pemutusan hubungan kerja bulan depan karena ingin mengonsolidasikan beberapa operasi regionalnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya