Berita

Tiga tersangka korupsi di Basarnas resmi ditahan KPK/Ist

Hukum

KPK Panggil 4 Saksi Kasus Korupsi di Basarnas

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle dan atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata  Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin siang, 14 Oktober 2024.

Keempat saksi yang dipanggil, yakni Agustinus Tri Setiawan selaku staf operator pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014, Bambang Wigati selaku Direktur PT Galang Artha Mandiri.


Anang Hendri Prayogo selaku Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor, dan Seri Maharani BR selaku Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1.

Pada Selasa, 25 Juni 2024, KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 tersangka dalam perkara ini, yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015 yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selanjutnya, Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri (DLM).

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).

Tersangka Max pun menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya