Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Kampanye Pilwalkot Palembang Maksimal Rp64 Miliar

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (KPU) Palembang resmi menetapkan batas pengeluaran dana kampanye sebesar Rp64 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Palembang 2024. 

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan KPU Palembang Nomor 687 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Palembang, Muhammad Rais.

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sri Maryati menjelaskan, pembatasan dana kampanye ini merupakan amanat Undang-undang. 


"Batasan pengeluaran dana kampanye Pilwalkot Palembang maksimal totalnya Rp64 miliar untuk setiap pasangan calon," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 13 Oktober 2024.

Sri menambahkan, aturan ini bukan untuk membatasi aktivitas kampanye. Tetapi merujuk pada Pasal 19 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur dana kampanye peserta pemilihan gubernur, walikota, dan bupati.

Batas pengeluaran ini ditetapkan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Faktor yang dipertimbangkan meliputi metode kampanye, jumlah kegiatan, jumlah peserta, standar biaya daerah, hingga kondisi geografis.

Terkait laporan dana kampanye, seluruh paslon telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Pasangan calon nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, melaporkan dana awal sebesar Rp100.000. Pasangan calon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam, melaporkan Rp1 juta, dan pasangan nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyuddin-Baharuddin, melaporkan dana awal Rp100.100.000.

Pelaporan dana kampanye dilakukan dalam tiga tahap. Yaitu LADK, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

KPU juga menetapkan batasan sumbangan dari perseorangan hingga Rp75 juta, dan dari badan hukum non-pemerintah maksimal Rp750 juta.

Total pengeluaran dana kampanye Pilwalkot Palembang 2024 diperkirakan mencapai Rp64.080.220.000. Penggunaan dana termasuk kegiatan kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga, dan jasa konsultasi kampanye.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya