Berita

Rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tolak Tunjangan Rumah DPR

Bebani APBN
MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2024-2029 akan mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.


Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pemberian uang tunjangan rumah dinas anggota dewan kurang tepat di tengah situasi ekonomi yang terpuruk.

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

Dedi berpandangan, era kekuasaan Presiden Joko Widodo, APBN yang terserap sangat besar, bahkan untuk program yang tidak masuk dalam perencanaan.

"Seperti IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Dedi.

Sehingga, kata Dedi, tunjangan rumah anggota DPR akan sangat membebani APBN.

Dedi mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto menghentikan anggaran tunjangan rumah dinas anggota DPR jika tidak ingin APBN babak belur.

"Prabowo akan alami kebangkrutan jika tidak berani lakukan penghentian atas penggunaan anggaran yang tidak krusial dan berdampak," kata Dedi.

Padahal, Dedi mengurai, tanpa tunjangan rumah dinas pun sebenarnya anggota DPR sudah mendapat hak keuangan cukup besar.

Dedi menegaskan, anggota DPR tetap akan hidup sangat layak dan tidak terganggu kinerjanya andai tidak ada tunjangan rumah.

"Kalau tidak ada pilihan lain, di kawasan Senayan cukup banyak apartemen mewah hanya dengan biaya sewa tidak kurang dari Rp10 juta per bulan. Itu bisa diambil sebagai alternatif," tutup Dedi.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya