Berita

Rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tolak Tunjangan Rumah DPR

Bebani APBN
MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2024-2029 akan mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.


Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pemberian uang tunjangan rumah dinas anggota dewan kurang tepat di tengah situasi ekonomi yang terpuruk.

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

Dedi berpandangan, era kekuasaan Presiden Joko Widodo, APBN yang terserap sangat besar, bahkan untuk program yang tidak masuk dalam perencanaan.

"Seperti IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Dedi.

Sehingga, kata Dedi, tunjangan rumah anggota DPR akan sangat membebani APBN.

Dedi mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto menghentikan anggaran tunjangan rumah dinas anggota DPR jika tidak ingin APBN babak belur.

"Prabowo akan alami kebangkrutan jika tidak berani lakukan penghentian atas penggunaan anggaran yang tidak krusial dan berdampak," kata Dedi.

Padahal, Dedi mengurai, tanpa tunjangan rumah dinas pun sebenarnya anggota DPR sudah mendapat hak keuangan cukup besar.

Dedi menegaskan, anggota DPR tetap akan hidup sangat layak dan tidak terganggu kinerjanya andai tidak ada tunjangan rumah.

"Kalau tidak ada pilihan lain, di kawasan Senayan cukup banyak apartemen mewah hanya dengan biaya sewa tidak kurang dari Rp10 juta per bulan. Itu bisa diambil sebagai alternatif," tutup Dedi.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya