Berita

Rumah dinas anggota dewan di Kalibata/RMOL

Politik

Prabowo Harus Respons Serius Dugaan Korupsi Penganggaran di Setjen DPR

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peralihan pemberian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 menjadi tunjangan harus menjadi perhatian serius Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena terindikasi ada unsur korupsi. 

Sebab dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku korupsi di pemerintahannya nanti.

"Kalau Prabowo benar-benar keras sebagaimana statemennya yang anti korupsi, ia perlu mendesak pihak terkait untuk mengusut penganggaran di Setjen DPR," kat Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).


Oleh sebab itu, Dedi meminta Prabowo mengusut adanya dugaan korupsi rumah dinas DPR yang kini berubah menjadi tunjangan.

Adanya tunjangan untuk rumah kepada anggota dewan juga dianggap kurang tepat. Lantaran mayoritas anggota dewan periode ini memiliki rumah pribadi di Jakarta.

"Periode lalu, lebih banyak anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinas, cek saja. Anggota DPR yang jauh saja, misal dari Papua, Sumatera, rata-rata sudah punya rumah di Jakarta," tutup Dedi.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya