Berita

Maskapai penerbangan Iran/Net

Dunia

Pager dan Walkie-talkie Dilarang Masuk Pesawat Iran

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah ledakan alat komunikasi massal di Lebanon, Iran akhirnya memutuskan untuk melarang pager dan walkie-talkie dibawa dalam pesawat.

Juru bicara Organisasi Penerbangan Sipil Iran Jafar Yazerlo hanya mengizinkan ponsel ikut dalam penerbangan di seluruh negeri.

“Masuknya perangkat komunikasi elektronik apapun, kecuali ponsel, di dalam kabin pesawat atau di dalam kargo tanpa pendamping, telah dilarang,” tegasnya, seperti dimuat Kantor Berita ISNA pada Minggu, 13 Oktober 2024.


Keputusan itu diambil lebih dari tiga minggu sejak serangan sabotase yang menargetkan anggota militer Hizbullah di Lebanon yang mengakibatkan pager dan walkie-talkie meledak bersamaan hingga menewaskan sedikitnya 39 orang.

Hampir 3.000 orang lainnya terluka dalam serangan itu, termasuk Duta Besar Iran untuk Lebanon Mojtaba Amani.

Awal bulan ini, maskapai penerbangan Emirates yang berbasis di Dubai melarang pager dan walkie-talkie di dalam pesawatnya.

Ketegangan regional telah meningkat sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober tahun lalu, yang menarik kelompok-kelompok yang berpihak pada Iran dari Lebanon, Irak, Suriah, dan Yaman.

Beberapa maskapai penerbangan dalam beberapa minggu terakhir telah menangguhkan penerbangan ke Iran setelah serangan rudal Teheran terhadap Israel pada tanggal 1 Oktober.

Iran menembakkan sekitar 200 rudal ke Israel untuk membalas pembunuhan para pemimpin militan yang berpihak pada Teheran di wilayah tersebut dan seorang jenderal di Garda Revolusi Iran.

Israel sejak itu berjanji akan membalas, dengan menteri pertahanan Yoav Gallant mengatakan responsnya akan mematikan, tepat, dan mengejutkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya