Berita

Maskapai penerbangan Iran/Net

Dunia

Pager dan Walkie-talkie Dilarang Masuk Pesawat Iran

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa minggu setelah ledakan alat komunikasi massal di Lebanon, Iran akhirnya memutuskan untuk melarang pager dan walkie-talkie dibawa dalam pesawat.

Juru bicara Organisasi Penerbangan Sipil Iran Jafar Yazerlo hanya mengizinkan ponsel ikut dalam penerbangan di seluruh negeri.

“Masuknya perangkat komunikasi elektronik apapun, kecuali ponsel, di dalam kabin pesawat atau di dalam kargo tanpa pendamping, telah dilarang,” tegasnya, seperti dimuat Kantor Berita ISNA pada Minggu, 13 Oktober 2024.


Keputusan itu diambil lebih dari tiga minggu sejak serangan sabotase yang menargetkan anggota militer Hizbullah di Lebanon yang mengakibatkan pager dan walkie-talkie meledak bersamaan hingga menewaskan sedikitnya 39 orang.

Hampir 3.000 orang lainnya terluka dalam serangan itu, termasuk Duta Besar Iran untuk Lebanon Mojtaba Amani.

Awal bulan ini, maskapai penerbangan Emirates yang berbasis di Dubai melarang pager dan walkie-talkie di dalam pesawatnya.

Ketegangan regional telah meningkat sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober tahun lalu, yang menarik kelompok-kelompok yang berpihak pada Iran dari Lebanon, Irak, Suriah, dan Yaman.

Beberapa maskapai penerbangan dalam beberapa minggu terakhir telah menangguhkan penerbangan ke Iran setelah serangan rudal Teheran terhadap Israel pada tanggal 1 Oktober.

Iran menembakkan sekitar 200 rudal ke Israel untuk membalas pembunuhan para pemimpin militan yang berpihak pada Teheran di wilayah tersebut dan seorang jenderal di Garda Revolusi Iran.

Israel sejak itu berjanji akan membalas, dengan menteri pertahanan Yoav Gallant mengatakan responsnya akan mematikan, tepat, dan mengejutkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya