Berita

Tangkapan layar Andi Widjajanto/Rep

Politik

Andi Widjajanto Kupas Penyebab Penumpukan Perwira TNI Nonjob

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya perwira menengah dan tinggi TNI yang nonjob terus menjadi sorotan para pengkaji militer dan pertahanan. 

Hal itu seakan menjadi bom waktu bagi setiap periode pemerintahan seiring dengan berjalannya Reformasi di tubuh TNI. 

Peneliti senior Lab 45 Andi Widjajanto mengupas piramida karir TNI yang ditengarai karena banyaknya penerimaan calon perwira di tahun 1988.


“Saat itu (1988) Pak Benny Moerdani baru saja menyelesaikan likuidasi, terutama Komando Teritorial di angkatan darat. Tidak ada lagi wilayah konflik utama, wilayah konfliknya tetap Timor Timur, Aceh dan Papua. Tapi yang betul-betul tidak dibayangkan ketika ada (Angkatan) 88A, 88B ini muncul adalah pada 97-98 menghasilkan Reformasi yang kemudian menghapus doktrin Dwifungsi, doktrin sospol, menghilangkan kemungkinan TNI di jabatan-jabatan di luar Mabes dan Kemhan,” jelas Andi dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu 12 Oktober 2024. 

usai Reformasi, perwira aktif TNI pun tak bisa lagi menjabat kepala daerah hingga kementerian lain di luar Kemhan.

“Nah itu berlangsung sampai sekarang, sampai 2024 penumpukannya. 

Lanjut Andi, normalnya pada saat terjadi penumpukan perwira  terutama karena rekrutmen di satu angkatan yang membesar, ada tiga pilihan. 

“Pilihan paling sederhana, tawarkan pensiun dini. Ini tidak dilakukan. Pilihan keduanya, nolkan rekrutmen. Nggak ada rekrutmen selama beberapa tahun. Untuk memberikan kesempatan piramidanya normal lagi. Tidak juga dilakukan. Pilihan ketiganya lakukan validasi organisasi, besarkan organisasi militernya (17:20) supaya ada posisi-posisi baru. Ini yang diambil di masa Pak Jokowi terutama ketika Pak Andika menjadi panglima,” jelasnya.

Menurut mantan Menseskab tersebut, membesarkan organisasi sangat membantu dalam mengurangi perwira nonjob.

“Sangat nolong untuk menyalurkan perwira-perwira yang tadinya terhambat karena (angkatan) 88 masih diberikan kesempatan untuk menjabat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya