Berita

Tangkapan layar Andi Widjajanto/Rep

Politik

Andi Widjajanto Kupas Penyebab Penumpukan Perwira TNI Nonjob

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya perwira menengah dan tinggi TNI yang nonjob terus menjadi sorotan para pengkaji militer dan pertahanan. 

Hal itu seakan menjadi bom waktu bagi setiap periode pemerintahan seiring dengan berjalannya Reformasi di tubuh TNI. 

Peneliti senior Lab 45 Andi Widjajanto mengupas piramida karir TNI yang ditengarai karena banyaknya penerimaan calon perwira di tahun 1988.


“Saat itu (1988) Pak Benny Moerdani baru saja menyelesaikan likuidasi, terutama Komando Teritorial di angkatan darat. Tidak ada lagi wilayah konflik utama, wilayah konfliknya tetap Timor Timur, Aceh dan Papua. Tapi yang betul-betul tidak dibayangkan ketika ada (Angkatan) 88A, 88B ini muncul adalah pada 97-98 menghasilkan Reformasi yang kemudian menghapus doktrin Dwifungsi, doktrin sospol, menghilangkan kemungkinan TNI di jabatan-jabatan di luar Mabes dan Kemhan,” jelas Andi dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu 12 Oktober 2024. 

usai Reformasi, perwira aktif TNI pun tak bisa lagi menjabat kepala daerah hingga kementerian lain di luar Kemhan.

“Nah itu berlangsung sampai sekarang, sampai 2024 penumpukannya. 

Lanjut Andi, normalnya pada saat terjadi penumpukan perwira  terutama karena rekrutmen di satu angkatan yang membesar, ada tiga pilihan. 

“Pilihan paling sederhana, tawarkan pensiun dini. Ini tidak dilakukan. Pilihan keduanya, nolkan rekrutmen. Nggak ada rekrutmen selama beberapa tahun. Untuk memberikan kesempatan piramidanya normal lagi. Tidak juga dilakukan. Pilihan ketiganya lakukan validasi organisasi, besarkan organisasi militernya (17:20) supaya ada posisi-posisi baru. Ini yang diambil di masa Pak Jokowi terutama ketika Pak Andika menjadi panglima,” jelasnya.

Menurut mantan Menseskab tersebut, membesarkan organisasi sangat membantu dalam mengurangi perwira nonjob.

“Sangat nolong untuk menyalurkan perwira-perwira yang tadinya terhambat karena (angkatan) 88 masih diberikan kesempatan untuk menjabat,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya