Berita

Tangkapan layar Andi Widjajanto/Rep

Politik

Andi Widjajanto Kupas Penyebab Penumpukan Perwira TNI Nonjob

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya perwira menengah dan tinggi TNI yang nonjob terus menjadi sorotan para pengkaji militer dan pertahanan. 

Hal itu seakan menjadi bom waktu bagi setiap periode pemerintahan seiring dengan berjalannya Reformasi di tubuh TNI. 

Peneliti senior Lab 45 Andi Widjajanto mengupas piramida karir TNI yang ditengarai karena banyaknya penerimaan calon perwira di tahun 1988.


“Saat itu (1988) Pak Benny Moerdani baru saja menyelesaikan likuidasi, terutama Komando Teritorial di angkatan darat. Tidak ada lagi wilayah konflik utama, wilayah konfliknya tetap Timor Timur, Aceh dan Papua. Tapi yang betul-betul tidak dibayangkan ketika ada (Angkatan) 88A, 88B ini muncul adalah pada 97-98 menghasilkan Reformasi yang kemudian menghapus doktrin Dwifungsi, doktrin sospol, menghilangkan kemungkinan TNI di jabatan-jabatan di luar Mabes dan Kemhan,” jelas Andi dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu 12 Oktober 2024. 

usai Reformasi, perwira aktif TNI pun tak bisa lagi menjabat kepala daerah hingga kementerian lain di luar Kemhan.

“Nah itu berlangsung sampai sekarang, sampai 2024 penumpukannya. 

Lanjut Andi, normalnya pada saat terjadi penumpukan perwira  terutama karena rekrutmen di satu angkatan yang membesar, ada tiga pilihan. 

“Pilihan paling sederhana, tawarkan pensiun dini. Ini tidak dilakukan. Pilihan keduanya, nolkan rekrutmen. Nggak ada rekrutmen selama beberapa tahun. Untuk memberikan kesempatan piramidanya normal lagi. Tidak juga dilakukan. Pilihan ketiganya lakukan validasi organisasi, besarkan organisasi militernya (17:20) supaya ada posisi-posisi baru. Ini yang diambil di masa Pak Jokowi terutama ketika Pak Andika menjadi panglima,” jelasnya.

Menurut mantan Menseskab tersebut, membesarkan organisasi sangat membantu dalam mengurangi perwira nonjob.

“Sangat nolong untuk menyalurkan perwira-perwira yang tadinya terhambat karena (angkatan) 88 masih diberikan kesempatan untuk menjabat,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya