Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Goreng di Atas HET Diduga Ada Penimbunan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng kemasan sederhana di pasaran, ditemukan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Muncul dugaan ada penimbunan barang oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan lebih dalam berbisnis.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, ketentuan HET minyak goreng kemasan sederhana yang diatur Kementerian Perdagangan sudah jelas, yaitu kini dipatok Rp15.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Menurutnya, ketika ada harga yang tidak sesuai, maka dia memperkirakan ada oknum yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, karena fakta di lapangan ada minyak goreng kemasan sederhana yang dipatok hingga Rp17.000 per liter.


"Berarti kan itu ada indikasi penimbunan, ada unsur kesengajaan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Indikasi adanya penimbunan, dianggap Trubus bukan hanya karena kesalahan tata kelola oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi itu dinas-dinas perdagangan di daerah, pemerintah daerah itu harus bertanggung jawab juga. Jadi mereka ini saya kira diduga ikut bermain penimbunan ini," tuturnya.

Lebih dari itu, dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu memperkirakan, dapat dikatakan ada unsur pelanggaran pidana apabila penimbunan dilakukan oleh pihak-pihak di lembaga-lembaga terkait.

"Jadi unsurnya unsur sengaja, karena untuk mendapat kepentingan pribadi atau kelompoknya itu ada perilaku koruptifnya. Karena yang jelas tindakan itu sudah merugikan publik," ucapnya.

Karena itu, Trubus memandang seharusnya persoalan harga minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya melihat persoalan minyak goreng ini tidak selesai-selesai dari dulu. Karena yang dianggap ada permainan dari elit-elit juga baik pusat maupun daerah," ungkapnya.

"Biasanya nih saling melindungi, ini kan sudah kategori pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya