Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Goreng di Atas HET Diduga Ada Penimbunan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng kemasan sederhana di pasaran, ditemukan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Muncul dugaan ada penimbunan barang oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan lebih dalam berbisnis.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, ketentuan HET minyak goreng kemasan sederhana yang diatur Kementerian Perdagangan sudah jelas, yaitu kini dipatok Rp15.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Menurutnya, ketika ada harga yang tidak sesuai, maka dia memperkirakan ada oknum yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, karena fakta di lapangan ada minyak goreng kemasan sederhana yang dipatok hingga Rp17.000 per liter.


"Berarti kan itu ada indikasi penimbunan, ada unsur kesengajaan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Indikasi adanya penimbunan, dianggap Trubus bukan hanya karena kesalahan tata kelola oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi itu dinas-dinas perdagangan di daerah, pemerintah daerah itu harus bertanggung jawab juga. Jadi mereka ini saya kira diduga ikut bermain penimbunan ini," tuturnya.

Lebih dari itu, dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu memperkirakan, dapat dikatakan ada unsur pelanggaran pidana apabila penimbunan dilakukan oleh pihak-pihak di lembaga-lembaga terkait.

"Jadi unsurnya unsur sengaja, karena untuk mendapat kepentingan pribadi atau kelompoknya itu ada perilaku koruptifnya. Karena yang jelas tindakan itu sudah merugikan publik," ucapnya.

Karena itu, Trubus memandang seharusnya persoalan harga minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya melihat persoalan minyak goreng ini tidak selesai-selesai dari dulu. Karena yang dianggap ada permainan dari elit-elit juga baik pusat maupun daerah," ungkapnya.

"Biasanya nih saling melindungi, ini kan sudah kategori pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya