Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Goreng di Atas HET Diduga Ada Penimbunan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng kemasan sederhana di pasaran, ditemukan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Muncul dugaan ada penimbunan barang oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan lebih dalam berbisnis.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, ketentuan HET minyak goreng kemasan sederhana yang diatur Kementerian Perdagangan sudah jelas, yaitu kini dipatok Rp15.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Menurutnya, ketika ada harga yang tidak sesuai, maka dia memperkirakan ada oknum yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, karena fakta di lapangan ada minyak goreng kemasan sederhana yang dipatok hingga Rp17.000 per liter.


"Berarti kan itu ada indikasi penimbunan, ada unsur kesengajaan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Indikasi adanya penimbunan, dianggap Trubus bukan hanya karena kesalahan tata kelola oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi itu dinas-dinas perdagangan di daerah, pemerintah daerah itu harus bertanggung jawab juga. Jadi mereka ini saya kira diduga ikut bermain penimbunan ini," tuturnya.

Lebih dari itu, dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu memperkirakan, dapat dikatakan ada unsur pelanggaran pidana apabila penimbunan dilakukan oleh pihak-pihak di lembaga-lembaga terkait.

"Jadi unsurnya unsur sengaja, karena untuk mendapat kepentingan pribadi atau kelompoknya itu ada perilaku koruptifnya. Karena yang jelas tindakan itu sudah merugikan publik," ucapnya.

Karena itu, Trubus memandang seharusnya persoalan harga minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya melihat persoalan minyak goreng ini tidak selesai-selesai dari dulu. Karena yang dianggap ada permainan dari elit-elit juga baik pusat maupun daerah," ungkapnya.

"Biasanya nih saling melindungi, ini kan sudah kategori pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya