Berita

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (tengah)/Net

Politik

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang sudah dipatok Rp 15.700 per liter, tidak dipatuhi beberapa merk produksi.

Hal ini mengindikasikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, HET yang telah ditetapkan Mendag yang kerap disapa Zulhas itu seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang, dan diawasi implementasinya oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau saya melihatnya Kementerian Perdagangan melakukan maladministrasi. Dia (Mendag Zulhas) tidak bisa alasan bahwa dia tidak tahu harga minyak goreng di atas HET," ujar Trubus saat dihubungi RMOL, pada Sabtu (12/10).

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu menganggap mustahil Zulhas dan Kemendag tidak mengetahui, bahwa ada harga minyak goreng kemasan sederhana yang melampaui HET.

Sebab menurutnya, apabila harga minyak goreng kemasan sederhana tak bisa dikendalikan sesuai batas maksimumnya di pasaran, maka patut diduga ada permainan bisnis.

"Jadi menurut saya dia sudah tahu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Trubus menduga kejadian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merk "MinyaKita" yang dibanderol hingga Rp17.000, padahal HET yang ditetapkan Kemendag adalah Rp15.700, menjadi contoh konkret pembiaran ketidakpatuhan dari kebijakan publik.

"Dan ini bukan karena pengawasan yang lemah tapi karena indikasi unsur kesengajaan. Ini merugikan publik dan masyarakat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya