Berita

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (tengah)/Net

Politik

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang sudah dipatok Rp 15.700 per liter, tidak dipatuhi beberapa merk produksi.

Hal ini mengindikasikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, HET yang telah ditetapkan Mendag yang kerap disapa Zulhas itu seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang, dan diawasi implementasinya oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau saya melihatnya Kementerian Perdagangan melakukan maladministrasi. Dia (Mendag Zulhas) tidak bisa alasan bahwa dia tidak tahu harga minyak goreng di atas HET," ujar Trubus saat dihubungi RMOL, pada Sabtu (12/10).

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu menganggap mustahil Zulhas dan Kemendag tidak mengetahui, bahwa ada harga minyak goreng kemasan sederhana yang melampaui HET.

Sebab menurutnya, apabila harga minyak goreng kemasan sederhana tak bisa dikendalikan sesuai batas maksimumnya di pasaran, maka patut diduga ada permainan bisnis.

"Jadi menurut saya dia sudah tahu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Trubus menduga kejadian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merk "MinyaKita" yang dibanderol hingga Rp17.000, padahal HET yang ditetapkan Kemendag adalah Rp15.700, menjadi contoh konkret pembiaran ketidakpatuhan dari kebijakan publik.

"Dan ini bukan karena pengawasan yang lemah tapi karena indikasi unsur kesengajaan. Ini merugikan publik dan masyarakat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya