Berita

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (tengah)/Net

Politik

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang sudah dipatok Rp 15.700 per liter, tidak dipatuhi beberapa merk produksi.

Hal ini mengindikasikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, HET yang telah ditetapkan Mendag yang kerap disapa Zulhas itu seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang, dan diawasi implementasinya oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau saya melihatnya Kementerian Perdagangan melakukan maladministrasi. Dia (Mendag Zulhas) tidak bisa alasan bahwa dia tidak tahu harga minyak goreng di atas HET," ujar Trubus saat dihubungi RMOL, pada Sabtu (12/10).

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu menganggap mustahil Zulhas dan Kemendag tidak mengetahui, bahwa ada harga minyak goreng kemasan sederhana yang melampaui HET.

Sebab menurutnya, apabila harga minyak goreng kemasan sederhana tak bisa dikendalikan sesuai batas maksimumnya di pasaran, maka patut diduga ada permainan bisnis.

"Jadi menurut saya dia sudah tahu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Trubus menduga kejadian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merk "MinyaKita" yang dibanderol hingga Rp17.000, padahal HET yang ditetapkan Kemendag adalah Rp15.700, menjadi contoh konkret pembiaran ketidakpatuhan dari kebijakan publik.

"Dan ini bukan karena pengawasan yang lemah tapi karena indikasi unsur kesengajaan. Ini merugikan publik dan masyarakat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya