Berita

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (tengah)/Net

Politik

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang sudah dipatok Rp 15.700 per liter, tidak dipatuhi beberapa merk produksi.

Hal ini mengindikasikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, HET yang telah ditetapkan Mendag yang kerap disapa Zulhas itu seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang, dan diawasi implementasinya oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau saya melihatnya Kementerian Perdagangan melakukan maladministrasi. Dia (Mendag Zulhas) tidak bisa alasan bahwa dia tidak tahu harga minyak goreng di atas HET," ujar Trubus saat dihubungi RMOL, pada Sabtu (12/10).

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu menganggap mustahil Zulhas dan Kemendag tidak mengetahui, bahwa ada harga minyak goreng kemasan sederhana yang melampaui HET.

Sebab menurutnya, apabila harga minyak goreng kemasan sederhana tak bisa dikendalikan sesuai batas maksimumnya di pasaran, maka patut diduga ada permainan bisnis.

"Jadi menurut saya dia sudah tahu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Trubus menduga kejadian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merk "MinyaKita" yang dibanderol hingga Rp17.000, padahal HET yang ditetapkan Kemendag adalah Rp15.700, menjadi contoh konkret pembiaran ketidakpatuhan dari kebijakan publik.

"Dan ini bukan karena pengawasan yang lemah tapi karena indikasi unsur kesengajaan. Ini merugikan publik dan masyarakat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya