Berita

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (tengah)/Net

Politik

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang sudah dipatok Rp 15.700 per liter, tidak dipatuhi beberapa merk produksi.

Hal ini mengindikasikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, HET yang telah ditetapkan Mendag yang kerap disapa Zulhas itu seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang, dan diawasi implementasinya oleh Kementerian Perdagangan.


"Kalau saya melihatnya Kementerian Perdagangan melakukan maladministrasi. Dia (Mendag Zulhas) tidak bisa alasan bahwa dia tidak tahu harga minyak goreng di atas HET," ujar Trubus saat dihubungi RMOL, pada Sabtu (12/10).

Dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu menganggap mustahil Zulhas dan Kemendag tidak mengetahui, bahwa ada harga minyak goreng kemasan sederhana yang melampaui HET.

Sebab menurutnya, apabila harga minyak goreng kemasan sederhana tak bisa dikendalikan sesuai batas maksimumnya di pasaran, maka patut diduga ada permainan bisnis.

"Jadi menurut saya dia sudah tahu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Trubus menduga kejadian harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merk "MinyaKita" yang dibanderol hingga Rp17.000, padahal HET yang ditetapkan Kemendag adalah Rp15.700, menjadi contoh konkret pembiaran ketidakpatuhan dari kebijakan publik.

"Dan ini bukan karena pengawasan yang lemah tapi karena indikasi unsur kesengajaan. Ini merugikan publik dan masyarakat," demikian Trubus menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya