Berita

Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN

Bisnis

Pemerintah Sediakan Fasilitas Pengajuan Sertifikasi TKDN Gratis untuk IKM

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis kepada  pelaku industri kecil menengah (IKM). 

Langkah ini agar produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus berupaya agar pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi TKDN. 


"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 12 Oktober 2024.

Untuk menggaet lebih banyak pelaku industri agar dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah, Kemenperin secara konsisten menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang menyasar para pelaku industri dalam negeri di berbagai daerah. 

Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah. Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.

"Dalam hal sosialisasi, Kemenperin secara rutin menyosialisasikan program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada pelaku industri kecil sekaligus memberikan pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK tersebut," tuturnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya