Berita

Dana Moneter Internasional/RMOL

Bisnis

IMF Akan Kurangi Biaya Pinjaman 1,2 Miliar Dolar AS per Tahun

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dana Moneter Internasional (IMF) sepakat mengurangi biaya pinjaman para anggotanya sekitar 1,2 miliar Dolar AS setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam sebuah pernyataan pada Jumat 11 Oktober 2024 waktu setempat.

"Langkah-langkah yang disetujui akan menurunkan biaya pinjaman IMF bagi para anggotanya hingga 36 persen, atau sekitar 1,2 miliar Dolar AS per tahun," kata Georgieva, seperti dimuat Reuters.

"Jumlah negara yang dikenai biaya tambahan pada tahun fiskal 2026 diperkirakan akan turun dari 20 menjadi 13," ujarnya.

Langkah tersebut datang setelah IMF pada tahun ini memutuskan untuk meninjau kebijakannya mengenai biaya dan biaya tambahan untuk pertama kalinya sejak 2016, karena suku bunga yang lebih tinggi secara global telah mendorong biaya pinjaman lebih tinggi.

Dana tersebut membebankan bunga rutin, ditambah biaya tambahan untuk pinjaman di atas ambang batas atau durasi tertentu, dan biaya komitmen untuk pengaturan kehati-hatian.

IMF mengatakan biaya di atas suku bunga dana akan diturunkan, sementara ambang batas jumlah dan durasi akan meningkat, demikian pula ambang batas biaya komitmen.

"Meskipun mengalami penurunan yang signifikan, biaya dan biaya tambahan tetap menjadi bagian penting dari kerangka kerja sama pengelolaan risiko dan pinjaman kooperatif IMF, di mana semua anggota memberikan kontribusi dan semua dapat memperoleh manfaat dari dukungan saat dibutuhkan," kata Georgieva.

Perubahan akan berlaku pada tanggal 1 November.

Lima negara yang membayar biaya tambahan tertinggi adalah Ukraina, Mesir, Argentina, Ekuador, dan Pakistan menurut penelitian dari Pusat Kebijakan Pembangunan Global Universitas Boston.

Argentina, yang saat ini merupakan debitur terbesar IMF, akan menghemat lebih dari 3 miliar Dolar AS dengan perubahan tersebut, menurut Menteri Keuangan Pablo Quirno.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya