Berita

Dana Moneter Internasional/RMOL

Bisnis

IMF Akan Kurangi Biaya Pinjaman 1,2 Miliar Dolar AS per Tahun

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dana Moneter Internasional (IMF) sepakat mengurangi biaya pinjaman para anggotanya sekitar 1,2 miliar Dolar AS setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam sebuah pernyataan pada Jumat 11 Oktober 2024 waktu setempat.

"Langkah-langkah yang disetujui akan menurunkan biaya pinjaman IMF bagi para anggotanya hingga 36 persen, atau sekitar 1,2 miliar Dolar AS per tahun," kata Georgieva, seperti dimuat Reuters.


"Jumlah negara yang dikenai biaya tambahan pada tahun fiskal 2026 diperkirakan akan turun dari 20 menjadi 13," ujarnya.

Langkah tersebut datang setelah IMF pada tahun ini memutuskan untuk meninjau kebijakannya mengenai biaya dan biaya tambahan untuk pertama kalinya sejak 2016, karena suku bunga yang lebih tinggi secara global telah mendorong biaya pinjaman lebih tinggi.

Dana tersebut membebankan bunga rutin, ditambah biaya tambahan untuk pinjaman di atas ambang batas atau durasi tertentu, dan biaya komitmen untuk pengaturan kehati-hatian.

IMF mengatakan biaya di atas suku bunga dana akan diturunkan, sementara ambang batas jumlah dan durasi akan meningkat, demikian pula ambang batas biaya komitmen.

"Meskipun mengalami penurunan yang signifikan, biaya dan biaya tambahan tetap menjadi bagian penting dari kerangka kerja sama pengelolaan risiko dan pinjaman kooperatif IMF, di mana semua anggota memberikan kontribusi dan semua dapat memperoleh manfaat dari dukungan saat dibutuhkan," kata Georgieva.

Perubahan akan berlaku pada tanggal 1 November.

Lima negara yang membayar biaya tambahan tertinggi adalah Ukraina, Mesir, Argentina, Ekuador, dan Pakistan menurut penelitian dari Pusat Kebijakan Pembangunan Global Universitas Boston.

Argentina, yang saat ini merupakan debitur terbesar IMF, akan menghemat lebih dari 3 miliar Dolar AS dengan perubahan tersebut, menurut Menteri Keuangan Pablo Quirno.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya