Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angka ini naik 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, merinci bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi sebesar Rp902,39 triliun, industri keuangan non-bank syariah menyumbang Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sendiri mencapai Rp1.676,42 triliun.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,"kata Mirza dalam siaran pers pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


Menurut Mirza, OJK terus berupaya meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif. Hingga kini, beberapa aturan telah diterbitkan, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta regulasi untuk sektor pasar modal dan industri asuransi syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah. 

“Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya