Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angka ini naik 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, merinci bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi sebesar Rp902,39 triliun, industri keuangan non-bank syariah menyumbang Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sendiri mencapai Rp1.676,42 triliun.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,"kata Mirza dalam siaran pers pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


Menurut Mirza, OJK terus berupaya meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif. Hingga kini, beberapa aturan telah diterbitkan, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta regulasi untuk sektor pasar modal dan industri asuransi syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah. 

“Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya