Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angka ini naik 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, merinci bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi sebesar Rp902,39 triliun, industri keuangan non-bank syariah menyumbang Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sendiri mencapai Rp1.676,42 triliun.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,"kata Mirza dalam siaran pers pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


Menurut Mirza, OJK terus berupaya meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif. Hingga kini, beberapa aturan telah diterbitkan, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta regulasi untuk sektor pasar modal dan industri asuransi syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah. 

“Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya