Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angka ini naik 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, merinci bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi sebesar Rp902,39 triliun, industri keuangan non-bank syariah menyumbang Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sendiri mencapai Rp1.676,42 triliun.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,"kata Mirza dalam siaran pers pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut Mirza, OJK terus berupaya meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif. Hingga kini, beberapa aturan telah diterbitkan, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta regulasi untuk sektor pasar modal dan industri asuransi syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah. 

“Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya