Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angka ini naik 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, merinci bahwa sektor perbankan syariah memiliki kontribusi sebesar Rp902,39 triliun, industri keuangan non-bank syariah menyumbang Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sendiri mencapai Rp1.676,42 triliun.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,"kata Mirza dalam siaran pers pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut Mirza, OJK terus berupaya meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif. Hingga kini, beberapa aturan telah diterbitkan, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, serta regulasi untuk sektor pasar modal dan industri asuransi syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah. 

“Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya