Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Makanan dan Minuman ke Australia Terbuka Lebar, Ini Strateginya

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memperluas pasar ekspor produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia ke Australia, pelaku usaha diimbau untuk memperhatikan syarat kemasan dengan menggunakan bahasa Inggris. 

Hal ini disampaikan oleh Atase Perdagangan Canberra, Agung Haris Setiawan, dalam seminar bertema "Strategi Penetrasi Kuliner dan Produk F&B Indonesia di Pasar Australia" pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39.

Selain itu, regulator Australia, kata Haris juga mengharuskan pelaku ekspor mencantumkan informasi nutrisi, komposisi, alergen, serta negara asal produk dalam kemasan. 


"Pengusaha Indonesia yang ingin mengekspor produk mamin ke Australia harus mematuhi persyaratan ini, termasuk mencantumkan asal perusahaan eksportir dan importir, serta memastikan bahan baku yang digunakan tidak melanggar aturan di Australia," ujar Haris di ICE BSD, Tangerang, Jumat, 11 Oktober 2024.

Haris menambahkan bahwa restoran Indonesia yang hadir di Australia juga dapat menjadi peluang besar bagi produk dalam negeri, terutama karena banyaknya diaspora Indonesia di Australia dan beragamnya festival yang memperkenalkan kuliner Indonesia, seperti National Multicultural Festival dan Festival Indonesia Melbourne. 

Namun, ia juga mengingatkan adanya sejumlah regulasi yang ketat dalam membuka usaha kuliner di Australia. Regulasi tersebut meliputi kewajiban pemilik usaha untuk memastikan staf memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait keamanan pangan, menjaga kebersihan peralatan dan tempat makan, serta melindungi makanan dari kontaminasi. 

Selain itu, restoran di Australia akan diperiksa secara rutin oleh otoritas setempat dan pemilik bisa melakukan inspeksi mandiri menggunakan Food Premises Assessment Report (FPAR).

“Sebagai contoh di New South Wales (NSW), setiap restoran akan menerima sertifikat yang dipajang di pintu masuk untuk menunjukkan hasil pemeriksaan kebersihan dan keamanan pangan. Regulasi NSW mewajibkan gerai makanan cepat saji menampilkan informasi gizi di tempat penjualan. Selain itu, NSW melarang kantung plastik sekali pakai, sendok garpu, pengaduk, sedotan, piring, dan mangkuk plastik serta wadah makanan stirofoam,” sambungnya.

Menurut data yang diolah oleh Atase Perdagangan Canberra, pada tahun 2023, ekspor makanan Indonesia ke Australia (kode HS 21) mencapai 29,3 juta  Dolar AS (Rp460 miliar), sementara ekspor minumannya (kode HS 22) tercatat 1,2 juta Dolar AS (Rp18,8 miliar). 

Sementara pasa periode Januari hingga Mei 2024, ekspor makanan Indonesia ke Australia tercatat 8,2 juta Dolar AS (Rp128,6 miliar), dan ekspor minuman mencapai 600 ribu Dolar AS (Rp9,4 miliar).

Adapun produk makanan Indonesia di Australia juga bersaing dengan produk kompetitor dari Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Republik Rakyat China, dan Thailand. Sementara itu, kompetitor produk minuman Indonesia termasuk Selandia Baru, Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Italia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya