Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Makanan dan Minuman ke Australia Terbuka Lebar, Ini Strateginya

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memperluas pasar ekspor produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia ke Australia, pelaku usaha diimbau untuk memperhatikan syarat kemasan dengan menggunakan bahasa Inggris. 

Hal ini disampaikan oleh Atase Perdagangan Canberra, Agung Haris Setiawan, dalam seminar bertema "Strategi Penetrasi Kuliner dan Produk F&B Indonesia di Pasar Australia" pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39.

Selain itu, regulator Australia, kata Haris juga mengharuskan pelaku ekspor mencantumkan informasi nutrisi, komposisi, alergen, serta negara asal produk dalam kemasan. 


"Pengusaha Indonesia yang ingin mengekspor produk mamin ke Australia harus mematuhi persyaratan ini, termasuk mencantumkan asal perusahaan eksportir dan importir, serta memastikan bahan baku yang digunakan tidak melanggar aturan di Australia," ujar Haris di ICE BSD, Tangerang, Jumat, 11 Oktober 2024.

Haris menambahkan bahwa restoran Indonesia yang hadir di Australia juga dapat menjadi peluang besar bagi produk dalam negeri, terutama karena banyaknya diaspora Indonesia di Australia dan beragamnya festival yang memperkenalkan kuliner Indonesia, seperti National Multicultural Festival dan Festival Indonesia Melbourne. 

Namun, ia juga mengingatkan adanya sejumlah regulasi yang ketat dalam membuka usaha kuliner di Australia. Regulasi tersebut meliputi kewajiban pemilik usaha untuk memastikan staf memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait keamanan pangan, menjaga kebersihan peralatan dan tempat makan, serta melindungi makanan dari kontaminasi. 

Selain itu, restoran di Australia akan diperiksa secara rutin oleh otoritas setempat dan pemilik bisa melakukan inspeksi mandiri menggunakan Food Premises Assessment Report (FPAR).

“Sebagai contoh di New South Wales (NSW), setiap restoran akan menerima sertifikat yang dipajang di pintu masuk untuk menunjukkan hasil pemeriksaan kebersihan dan keamanan pangan. Regulasi NSW mewajibkan gerai makanan cepat saji menampilkan informasi gizi di tempat penjualan. Selain itu, NSW melarang kantung plastik sekali pakai, sendok garpu, pengaduk, sedotan, piring, dan mangkuk plastik serta wadah makanan stirofoam,” sambungnya.

Menurut data yang diolah oleh Atase Perdagangan Canberra, pada tahun 2023, ekspor makanan Indonesia ke Australia (kode HS 21) mencapai 29,3 juta  Dolar AS (Rp460 miliar), sementara ekspor minumannya (kode HS 22) tercatat 1,2 juta Dolar AS (Rp18,8 miliar). 

Sementara pasa periode Januari hingga Mei 2024, ekspor makanan Indonesia ke Australia tercatat 8,2 juta Dolar AS (Rp128,6 miliar), dan ekspor minuman mencapai 600 ribu Dolar AS (Rp9,4 miliar).

Adapun produk makanan Indonesia di Australia juga bersaing dengan produk kompetitor dari Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Republik Rakyat China, dan Thailand. Sementara itu, kompetitor produk minuman Indonesia termasuk Selandia Baru, Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Italia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya