Berita

Akademisi FISIP Unila, Prof Ari Darmastuti/RMOLLampung

Politik

Akademisi Unila: KPU Lampung Bukan Lagi Lembaga Demokrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Profesor Ari Darmastuti, menyatakan kegeramannya terhadap hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029.

Kegeraman Prof Ari ini dipicu oleh tidak adanya perwakilan perempuan dalam daftar 7 anggota KPU Lampung terpilih. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif baik dari laki-laki maupun perempuan.

Menurutnya, demokrasi adalah sebuah sistem di mana laki-laki dan perempuan bekerjasama secara sungguh-sungguh untuk mengurus masalah-masalah kemasyarakatan dengan memanfaatkan kelebihan yang datang dari perbedaan di antara mereka (laki-laki dan perempuan).


Hal tersebut sesuai pengertian dari Universal Declaration on Democracy, sehingga ketika tidak ada perempuan di KPU, maka KPU Lampung bukan lagi lembaga demokrasi.

“Jadi saya katakan Timsel dan KPU bukan bagian dari lembaga demokrasi,” tegas Prof Ari, dikutip RMOLLampung, Jumat, 11 Oktober 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 7 orang komisioner KPU Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Terpilih Periode 2024-2029, yang ditandatangani Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Jumat, 11 Oktober 2024.

Namun demikian, dari 7 nama itu, tak ada satupun perempuan. Yusni Ilham yang sempat masuk 14 besar ternyata tidak diloloskan oleh KPU RI.

Berikut daftar Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazuardy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya