Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga melanggar perilaku etik yang bisa mengarah ke pidana saat bertemu dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Padahal, Eko statusnya pihak beperkara di KPK.

"Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Maka dari itu, Karyoto menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait hal tersebut.

"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata Karyoto.

Di sisi lain, seharusnya Alexander Marwata diperiksa terkait pelaporan tersebut hari ini, namun absen karena alasan dinas, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan dalam pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.

Alexander Marwata pun merespon dan menyebut pertemuan dengan Eko saat berstatus pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.

Pertemuan itu juga atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya.

"Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?," Kata Alex.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya