Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga melanggar perilaku etik yang bisa mengarah ke pidana saat bertemu dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Padahal, Eko statusnya pihak beperkara di KPK.

"Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Maka dari itu, Karyoto menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait hal tersebut.

"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata Karyoto.

Di sisi lain, seharusnya Alexander Marwata diperiksa terkait pelaporan tersebut hari ini, namun absen karena alasan dinas, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan dalam pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.

Alexander Marwata pun merespon dan menyebut pertemuan dengan Eko saat berstatus pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.

Pertemuan itu juga atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya.

"Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?," Kata Alex.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya