Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga melanggar perilaku etik yang bisa mengarah ke pidana saat bertemu dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Padahal, Eko statusnya pihak beperkara di KPK.

"Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Maka dari itu, Karyoto menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait hal tersebut.

"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata Karyoto.

Di sisi lain, seharusnya Alexander Marwata diperiksa terkait pelaporan tersebut hari ini, namun absen karena alasan dinas, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan dalam pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.

Alexander Marwata pun merespon dan menyebut pertemuan dengan Eko saat berstatus pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.

Pertemuan itu juga atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya.

"Pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?," Kata Alex.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya